MATARAM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengusut dugaan penyimpangan dana di Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat.
Sejumlah pengurus PMI Lobar dipanggil Kejari untuk menjalani klarifikasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana mengatakan, pengusutan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat yang menyoroti dugaan penyalahgunaan dana pengelolaan darah di PMI Lobar. Nilai kerugian yang disorot dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp150 juta. “Saat ini kasus masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Nanti hasilnya akan kami evaluasi dan dalami lebih lanjut untuk melihat ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi,” tegas Swardhyana.

“Saat ini kami belum bisa memastikan fakta yang sebenarnya, kita lihat saja nanti prosesnya berjalan bagaimana,” tambahnya.
Diketahui, pihak kejaksaan telah memanggil sebanyak lima orang pengurus PMI Lobar untuk dimintai keterangan,.alah satunya adalah Ketua PMI Lobar Haris Karnaen pada Selasa (5/5/2026).
Haris Karnaen dan pengurus lainnya usai dimintai keterangan, enggan memberikan komentar saat ditemui media. Mereka beralasan masih memiliki agenda lain untuk segera diselesaikan. (AL-01)













