Oleh : Ardiansyah Sekretaris KNPI NTB

Pernyataan bahwa “pemuda telah mati” bukan lagi sekadar metafora usang, melainkan sebuah realitas empiris yang tengah berlangsung di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam beberapa tahun terakhir, penurunan drastis bahkan hilangnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor kepemudaan menjadi sinyal kuat terjadinya dekonstruksi peran pemuda oleh kekuasaan. Indikator paling telanjang dari fenomena ini terpahat jelas pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di NTB, yang menempatkan alokasi anggaran kepemudaan pada posisi marginal, jika tidak mau dikatakan sekadar formalitas.
Kondisi ini memicu pertanyaan krusial. Apakah marjinalisasi anggaran ini merupakan sebuah *punishment* (hukuman) atau denda sosial terstruktur atas kelantangan pemuda dalam mengkritik kebijakan daerah? Ataukah ini bukti sahih bahwa negara, melalui kepanjangan tangannya di daerah, telah mengalami mati rasa eksistensial terhadap masa depan generasinya sendiri?
Melihat minimnya porsi APBD untuk pemuda di NTB, kita tidak bisa melihatnya hanya sebagai “masalah teknis defisit anggaran”. Secara akademik, ini adalah bentuk *depolitisasi sistematis*. Fenomena ini selaras dengan pemikiran sosiolog Indonesia, *Pramoedya Ananta Toer*, yang dalam catatan sejarahnya kerap mengingatkan bahwa pemuda selalu menjadi motor perubahan (agent of change) yang paling ditakuti oleh status quo. Ketika ruang gerak finansial dan programatik pemuda dipersempit oleh pemerintah daerah, yang terjadi sesungguhnya adalah upaya penjinakan daya kritis.
Dalam kacamata teori *Hegemony* Antonio Gramsci, yang sering diadaptasi oleh akademisi ilmu politik Indonesia seperti *Arief Budiman*, anggaran adalah instrumen kekuasaan. Pemerintah daerah di NTB ditengarai sedang menggunakan represi ekonomi (pemotongan anggaran) sebagai “denda sosial”. Pemuda yang gencar memprotes kebijakan tidak lagi dihadapi dengan kekerasan fisik, melainkan dengan pengabaian struktural. Ini adalah bentuk hukuman pasif: membiarkan organisasi kepemudaan mati perlahan karena kelaparan logistik, sehingga energi mereka habis untuk bertahan hidup alih-alih mengontrol jalannya pemerintahan.
Jika hipotesis “hukuman sosial” di atas dirasa terlalu konspiratif, maka hipotesis kedua justru lebih mengerikan *negara telah mati rasa*. Ilmuwan sosial Indonesia, *Ignas Kleden*, pernah menyoroti bagaimana birokrasi sering kali terjebak dalam “rasionalitas instrumental” di mana segala sesuatu diukur hanya berdasarkan keuntungan politik jangka pendek dan proyek fisik yang kasat mata.
Pemuda, dalam kalkulasi birokrasi NTB saat ini, tampaknya tidak lagi dilihat sebagai investasi manusiawi (*human investment*), melainkan sebagai beban anggaran. Pemerintah daerah mengalami disorientasi dalam menerjemahkan bonus demografi. Alih-alih memfasilitasi kapasitas pemuda sebagai subjek pembangunan, negara justru memosisikan pemuda sebagai objek pasif. Kematian rasa ini mewujud dalam absennya empati sosiologis dari para pembuat kebijakan, yang menutup mata bahwa frustrasi sosial di tingkat akar rumput (seperti tingginya angka pengangguran dan pekerja migran ilegal asal NTB) berakar dari abainya pembinaan kepemudaan.
Menyitir pemikiran *Soe Hok Gie*, _“Hanya ada dua pilihan, menjadi apatis atau mengikuti arus. Tetapi aku memilih untuk jadi manusia merdeka.”_ Anggaran yang minim adalah proksi dari ketakutan pemerintah daerah terhadap kemerdekaan berpikir pemuda NTB.
Mengecilnya angka-angka di APBD NTB untuk pemuda bukanlah sekadar angka mati; itu adalah nisan yang sedang dipahat oleh pemerintah daerah untuk mengubur masa depan daerahnya sendiri. Jika pemerintah daerah tetap memelihara watak anti-kritik dan mati rasa ini, maka klaim-klaim keberhasilan pembangunan di NTB hanyalah sebuah ilusi di atas kertas kosong. Pemuda tidak boleh menerima denda sosial ini dengan kepasrahan. Kritik harus tetap nyaring, sebab ketika pemuda benar-benar memilih untuk “mati”, maka pada saat itulah keruntuhan sebuah daerah dimulai. (AL-03)













