Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Berita

Polresta Mataram Tertibkan Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan

badge-check


					Polresta Mataram Tertibkan Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan Perbesar

MATARAM — Upaya menciptakan Keamanan, Ketertiban, Keselamatan, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) terus digencarkan Polresta Mataram. Melalui Satlantas Polresta Mataram, razia lalu lintas kembali digelar di kawasan Simpang Empat Bank Indonesia, Jalan Langko, Kota Mataram, Minggu malam (25/07/2026).

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Muhammad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., itu menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, dengan fokus utama kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kompol Muhammad Puteh Rinaldi menjelaskan, penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pembinaan kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas. Menurutnya, Polresta Mataram tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga secara berkelanjutan melaksanakan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari pembinaan. Selain tindakan represif, kami juga terus mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, razia terhadap knalpot brong dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan, baik saat berkendara maupun ketika beristirahat pada malam hari.

“Banyak masyarakat yang mengeluhkan maraknya penggunaan knalpot brong karena sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan maupun warga di sekitar,” katanya.

Dalam operasi tersebut, puluhan sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong berhasil diamankan petugas. Kendaraan tersebut baru dapat diambil kembali setelah pemilik mengganti knalpotnya dengan knalpot standar sesuai ketentuan.

“Kendaraan kami amankan sementara. Pemilik kendaraan dapat mengambilnya kembali setelah mengganti dengan knalpot standar. Ini merupakan bentuk pembinaan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” tegas Kompol Puteh.

Satlantas Polresta Mataram berharap razia yang dilakukan secara rutin dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus menciptakan suasana berkendara yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Mataram. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PORPROV NTB XII Ada Insiden, Apakah Sepenuhnya Salah KONI NTB?

23 Juli 2026 - 21:28 WITA

Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal di Kontrakan Gunungsari, Diduga Bunuh Diri

21 Juli 2026 - 21:07 WITA

Mori Hanafi Soal Dinamika PORPROV NTB 2026: Kompetisi Boleh Sengit, Persaudaraan Utama

19 Juli 2026 - 21:21 WITA

Menjadi Bagian dari Sinergi Nasional, Aruna Senggigi Resort & Convention Berkontribusi dalam Kesuksesan APPSI 2026

17 Juli 2026 - 15:06 WITA

Narmada Kembali Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

14 Juli 2026 - 07:49 WITA

Trending di Berita