Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Pemprov NTB Cari Jalan Keluar Krisis Air Bersih di Gili Trawangan dan Sekitarnya

badge-check


					Pemprov NTB Cari Jalan Keluar Krisis Air Bersih di Gili Trawangan dan Sekitarnya Perbesar

LOMBOK UTARA — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan langkah penyelesaian gangguan suplai air bersih di kawasan Gili Trawangan dan sekitarnya, yang berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat sekaligus aktivitas pariwisata.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pemerintah tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk memastikan suplai air dapat kembali berjalan, sembari menyelesaikan persoalan regulasi dan hukum yang menjadi latar belakang terhentinya jaringan air bersih.

Hal itu disampaikan Gubernur saat mengunjungi Gili Meno bersama Putri Mahkota Swedia Victoria Ingrid Alice Desiree, di Kabupaten Lombok Utara, Minggu (6/9/2026).

Menurut Miq Iqbal, persoalan suplai air tersebut tidak sederhana karena bersinggungan dengan aspek lingkungan dan proses hukum. Namun, kebutuhan air masyarakat dan keberlangsungan aktivitas di kawasan pariwisata tetap harus mendapat jalan keluar.

“Dua hari lalu saya sudah berbicara langsung dengan Pak Menteri Lingkungan Hidup untuk menjelaskan situasi kedaruratan ini. Suplai air harus tetap berjalan karena menyangkut kehidupan masyarakat, pelayanan publik, dan keberlangsungan sektor pariwisata,” ujar Miq Iqbal.

Pemerintah Provinsi NTB, kata dia, telah meminta ruang diskresi agar suplai air melalui jaringan yang ada dapat kembali berjalan untuk sementara waktu. Opsi tersebut disiapkan sebagai solusi transisi sembari proses penyelesaian persoalan regulasi dan hukum ditempuh sesuai ketentuan.

Miq Iqbal mengatakan Menteri Lingkungan Hidup telah menyampaikan komitmen untuk membantu mencarikan solusi. Pemprov NTB selanjutnya akan memformalkan langkah tersebut melalui koordinasi dan surat resmi antar lembaga.

“Kami akan segera mencarikan jalan keluarnya. Kami akan berkomunikasi dengan pihak swasta dan menyelesaikan berbagai persoalan regulasi yang terkait untuk memastikan air bisa segera mengalir kembali,” katanya.

Pemprov NTB menargetkan jaringan air bersih dapat kembali beroperasi dalam satu hingga dua hari ke depan sebagai langkah awal memenuhi kebutuhan masyarakat dan aktivitas pariwisata di kawasan terdampak.

Sambil menunggu solusi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah melakukan dropping air untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan wisatawan.

Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, pelaku usaha pariwisata, dan wisatawan yang terdampak gangguan suplai air bersih.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat, pelaku pariwisata, dan para wisatawan yang terganggu. Pemerintah berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Menurut Miq Iqbal, mengalirkan kembali jaringan air yang sudah tersedia merupakan pilihan paling memungkinkan untuk jangka pendek. Namun, langkah tersebut harus ditempatkan sebagai solusi sementara sambil pemerintah bersama seluruh pihak menyiapkan penyelesaian yang lebih permanen.

Persoalan air bersih di kawasan Gili, lanjutnya, harus diselesaikan dengan mempertemukan dua kepentingan sekaligus: menjamin kebutuhan dasar masyarakat dan keberlangsungan pariwisata, serta memastikan seluruh pengelolaan sumber daya air berjalan sesuai ketentuan lingkungan dan hukum.

Pemprov NTB memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, pihak swasta, dan pemangku kepentingan lainnya terus dilakukan agar pelayanan air bersih dapat segera dipulihkan.

Bagi NTB, memastikan air kembali mengalir bukan hanya soal menjaga aktivitas pariwisata, tetapi terutama memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. Solusi jangka pendek harus segera berjalan, sementara penyelesaian permanen harus dibangun di atas kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukan Cuma Kenyang, Ini yang Diteliti dari Program MBG dan Kebugaran Siswa SD

5 September 2026 - 19:13 WITA

Putri Mahkota Swedia Kagum dengan Karya Perempuan NTB

5 September 2026 - 19:01 WITA

Sampaikan LPJ APBD 2025, Gubernur NTB Buka-Bukaan Soal Buruknya Sistem Pendapatan hingga Seluruh BUMD Sakit

4 September 2026 - 18:58 WITA

Laporan Banggar DPRD NTB, ini 10 Poin Catatanya

4 September 2026 - 13:39 WITA

Bangkit dari Puing Kebakaran, Kampung Adat Sade Kembali Dibangun 

3 September 2026 - 20:26 WITA

Trending di Headline