LOMBOK TENGAH — Polresta Lombok Tengah mendalami video viral yang memperlihatkan perselisihan antara pengemudi taksi Bluebird dengan sopir transportasi lokal di kawasan Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Raya Kuta-Sengkol, Dusun Mong I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, tepatnya di depan salah satu minimarket, “ujar Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Ketut Artana S.H saat dikonfirmasi, Rabu.
I Ketut menyampaikan perselisihan bermula ketika pengemudi taksi Bluebird berhenti di lokasi tersebut. Seorang sopir transportasi lokal yang berada tidak jauh dari lokasi kemudian mendatangi pengemudi Bluebird setelah melihat adanya calon penumpang yang menghampiri kendaraan tersebut.
”Sopir transportasi lokal tersebut kemudian menegur pengemudi Bluebird agar tidak mengambil penumpang di wilayah tersebut dengan alasan adanya aturan dan kesepakatan yang selama ini berlaku di kalangan transportasi lokal.
Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan dan cekcok,” terangnya.
I Ketut Artana menerangkan persoalan tersebut berkaitan dengan adanya ketentuan internal komunitas transportasi lokal yang selama ini memperbolehkan transportasi online menurunkan penumpang di kawasan Kuta Mandalika, namun tidak memperbolehkan melakukan penjemputan penumpang di wilayah tersebut.
”Diperlukan kejelasan aturan resmi terkait aktivitas transportasi di kawasan tersebut guna mencegah terjadinya konflik serupa antara transportasi lokal dan transportasi online,” ungkapnya
Selain itu, kata I Ketut Artana pihaknya mengingatkan seluruh pihak agar menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan mekanisme yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berlibur di kawasan kuta mandalika.
“Saat ini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan persoalan tersebut sudah selesai,” pungkasnya. (AL-03)














