MATARAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Fraksi partai Gerindra menyoroti kenaikan alokasi anggaran bantuan sosial pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026.
Fraksi Gerindra mencatat kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) sekitar Rp3,7 miliar menjadi Rp40,02 miliar, meningkat sekitar Rp36,61 miliar.

Sedangkan pada alokasi anggaran urusan sosial juga mengalami peningkatan sekitar Rp41,48 miliar, dari 53,47 miliar menjadi Rp94,95 miliar.
Juru bicara Gerindra mengungkapkan, bahwa peningkatan terhadap perlindungan sosial merupakan bagian dari kebinakan anggaran yang perlu disertai dengan akurasi data penerima, transparansi, dan mekanisme pengawasan,” ungkap Sudirsah Sujanto saat membacakan pandangan umum fraksi.
Sudirsah menegaskan bahwa program sosial harus menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Tidak boleh program sosial itu hanya bersifat administratif saja,” lanjut Sudirsah.
Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sambirang Ahmadi mengungkap adanya alokasi anggaran bansos yang memiliki kenaikan yang cukup signifikan.
“PKS meminta Gubernur untuk menjelaskan urgensi kenaikan anggaran bansos, kelompok sasaran, dan basis data penerima serta mekanisme yang dapat menjamin bantuan tersebut tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” pinta Sambirang.
Pada kesempatan itu juga, fraksi PKS juga memdesak agar bansos benar-benar menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Sebagai tambahan informasi, meskipun ada sejumlah catatan yang disampaikan oleh beberapa fraksi. DPRD NTB menyatakan setuju atas Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut dengan catatan belanja sosial harus tepat sasaran. (AL-03)













