Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

BNNP NTB Geledah Rumah 4 Tersangka Sindikat Jaringan Narkotika di Lombok

badge-check


					BNNP NTB Geledah Rumah 4 Tersangka Sindikat Jaringan Narkotika di Lombok Perbesar

MATARAM — Pasca ditangkapnya 4 tersangka jaringan narkotika warga Lombok pada tanggal 19 dan 26 November 2024 kemarin, Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) langsung melakukan penggeledahan di rumah para tersangka.

Penggeledahan ini dilakukan atas perintah BNN RI yang melaksanakan operasi penggeledahan secara serentak di 10 provinsi yang tersebar di wilayah Indonesia.

Selanjutnya, keempat rumah para tersangka yang menjadi target pengeledahan di NTB ini terletak di wilayah Kecamatan Gerung (Lombok Barat), Kuripan (Lombok Barat), Narmada (Lombok Barat), dan di wilayah Kecamatan Praya Lombok Tengah.

“Di NTB sendiri kita ada 4 TKP penggeledahan” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP NTB Dr. Gde Suyasa saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (5/12).

Kemudian dari penggeledahan tersebut, Gde Suyasa menyebutkan barang bukti yang berhasil disita ada kartu tabungan, handphone dan kwitansi pembelian tanah.

Lebih lanjut, Gde Suyasa menjelaskan bahwa dari dua jaringan kasus narkotika yang telah ditangani pada bulan November 2024 kemarin, BNN berhasil menyita kilogram shabu.

“Ada dua jaringan, pertama jaringan dari Jawa Timur barang buktinya kita dapatkan 2 kg shabu, kedua, jaringan dari Sumatera Barat, Aceh dan NTB. Barang buktinya sama yaitu sekitar 2 kg shabu”, jelasnya.

Gde Suyasa menegaskan tujuan dari operasi penggeledahan ini adalah untuk menunjukkan keseriusan BNN dalam memerangi peredaran gelap narkoba. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Kerja ke Jepang Berujung Kasus, Polda NTB Jerat Pengelola LPK di Mataram

29 Juni 2026 - 18:40 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, 212 Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti

29 Juni 2026 - 16:21 WITA

Tangkap 574 Bandar Narkoba, Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Shabu dan Ribuan Botol Miras

26 Juni 2026 - 15:21 WITA

Tiga Orang di Babakan Digrebek Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

20 Juni 2026 - 13:03 WITA

Warga Karang Bagu Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu

15 Juni 2026 - 19:40 WITA

Trending di Hukrim