Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

5 Warga Binaan Lapas Lombok Barat Terima Remisi Khusus Natal 2024

badge-check


					5 Warga Binaan Lapas Lombok Barat Terima Remisi Khusus Natal 2024 Perbesar

LOMBOK BARAT – Sebanyak 5 (Lima) orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat menerima Remisi Khusus (RK) pada Hari Raya Natal Tahun 2024, Rabu (25/12/2024)

“Jadi, untuk remisi Natal 2024, dari 12 orang warga binaan (narapidana) kami yang beragama Nasrani, 5 (Lima) di antaranya yang memenuhi syarat untuk diberikan remisi,” terang Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli usai penyerahan Remisi Khusus Natal tahun 2024 bertempat di Ruang Teleconference.

Kelima Warga Binaan tersebut kata Fadli, menerima pengurangan sebagian (RK I) dengan jumlah masing-masing sebesar 1 bulan.

Kalapas Fadli merinci dari jumlah tersebut, dari 5 (lima) orang, sebanyak 4 (empat) orang merupakan tindak pidana umum, dan sisanya 1 orang merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

M Fadli menambahkan bahwa pemberian remisi sesuai pasal 10 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa setiap narapidana tanpa terkecuali mendapatkan remisi asalkan telah memenuhi syarat tertentu.

“Tidak ada pengecualian, asalkan memenuhi syarat (sesuai UU), pasti diusulkan, seluruh proses pengusulan juga melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh tim asesemen,” tegas Fadli

Fadli menambahkan pemberian remisi khusus Hari Natal Tahun 2024 diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjadi manusia yang lebih baik, memperbaiki diri, dan meningkatkan kapasitas dan tetap aktif mengikuti seluruh pembinaan dengan baik.

“Sehingga ketika nanti ketika kembali ke tengah masyarakat, (warga binaan) kami bisa lebih aktif dan produktif,” tutupnya. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas dari Utang, Pemprov NTB Alokasikan Rp 472 Miliar untuk Desa dan Kelurahan

16 April 2026 - 16:20 WITA

Pemprov NTB Tawarkan Kerjasama Melalui Program Bank NTB Syariah terkait PMI

16 April 2026 - 09:18 WITA

Pemprov NTB Kembangkan Seaplane untuk Konektivitas Antar Destinasi

15 April 2026 - 14:00 WITA

NTB Kejar Target Satu Digit Kemiskinan

14 April 2026 - 17:21 WITA

Pengurus MUI NTB Dikukuhkan, Gubernur Iqbal Soroti Pelecehan Seksual dan Kemiskinan Ekstrem

12 April 2026 - 14:45 WITA

Trending di Headline