Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Berita

Balai Besar POM dan Diskop NTB Siapkan Bimtek Keamanan Obat dan Pangan untuk Koperasi Merah Putih

badge-check


					Balai Besar POM dan Diskop NTB Siapkan Bimtek Keamanan Obat dan Pangan untuk Koperasi Merah Putih Perbesar

MATARAM — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan pengelolaan dan keamanan produk Obat dan Pangan yang beredar di masyarakat. Sinergi tersebut diwujudkan melalui rencana penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi sumber daya manusia Koperasi Merah Putih, yang menjadi bagian dari langkah strategis pengawasan sektor usaha berbasis koperasi.

Program ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Kepala BBPOM di Mataram dan Kepala Dinas Koperasi UMKM NTB pada Selasa, 20 Januari 2026, yang juga menginisiasi inovasi KOPRA PASTI (Koperasi Obat dan Pangan Aman, Produk Pasti Bermutu). Inisiatif tersebut dirancang sebagai upaya sistematis dalam memastikan produk obat dan pangan di Koperasi Merah Putih memenuhi standar mutu dan keamanan yang berlaku.

Bimtek ini akan menyasar personel strategis Koperasi Merah Putih se-Pulau Lombok, termasuk pengurus inti koperasi, 116 Business Adviser (BA), serta 22 personel Project Management Office (PMO). Selain itu, kegiatan juga diharapkan melibatkan jajaran Dinas Koperasi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Melalui kegiatan ini, peserta akan dibekali pemahaman komprehensif terkait untuk menjamin keamanan dan mutu di sepanjang rantai peredaran obat dan pangan, termasuk bahaya peredaran produk palsu serta pentingnya pengawasan produk yang beredar di masyarakat. Hal ini menjadi krusial mengingat Koperasi Merah Putike depannya turut mengelola unit usaha apotek, sehingga memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin mutu dan keamanan dalam pelayanan Obat.

Selain sebagai sarana edukasi, Bimtek ini juga bertujuan untuk memitigasi risiko peredaran produk Obat dan Pangan ilegal sekaligus memperkuat kompetensi pengurus dan pendamping koperasi. Dengan peningkatan literasi dan kapasitas tersebut, diharapkan semua pihak yang terlibat mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan seluruh unit usaha di bawah naungan Koperasi Merah Putih dapat beroperasi sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Lebih dari itu, langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko peredaran produk Obat dan Pangan ilegal serta mendorong terciptanya ekosistem koperasi yang sehat, aman, dan terpercaya. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Federal Australia Temui Kapolda NTB, Bahas Apa Ya? 

9 April 2026 - 11:46 WIB

Rekrutmen Polri 2026 Dijamin Bersih, Polda NTB Tegaskan Tak Ada Calo!

8 April 2026 - 12:29 WIB

Warga Temukan Benda Menyerupai Torpedo di Gili Terawangan, Tim Gegana Pastikan Tak Berbahaya

7 April 2026 - 11:17 WIB

Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Remaja Hanyut di Air Terjun Temburun Nanas

7 April 2026 - 10:24 WIB

Danrem 162/Wira Bhakti Tinjau Progres Pembangunan KDKMP di Kota Mataram

1 April 2026 - 11:21 WIB

Trending di Berita