Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Kesehatan

Balai Besar POM di Mataram Keluarkan Maklumat Pelayanan Publik, Cek Selengkapnya Disini

badge-check


					Balai Besar POM di Mataram Keluarkan Maklumat Pelayanan Publik, Cek Selengkapnya Disini Perbesar

MATARAM – Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Balai Besar POM di Mataram berkewajiban untuk terus meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai aturan yang berlaku.

Dalam pemberian layanan publik kepada masyarakat, Balai Besar POM di Mataram mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan; Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan; dan Peraturan Badan POM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan.

Untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik di BBPOM di Mataram profesional, transparan, obyektif, efektif, efesien dan akuntabel kepada masyarakat telah dibuat Standar Pelayanan Publik sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan terkait standar pelayanan.

Pelayanan Publik di BBPOM Mataram meliputi :
1. Pelayanan Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik.
2. Pelayanan Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Obat Tradisioanl yang Baik secara Bertahap.
3. Pelayanan Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik secara Bertahap Golongan A dan B.
4. Pelayanan Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika.
5. Pelayanan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.
6. Pelayanan Pengujian Sampel Pihak Ketiga.
7. Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan.

Kepala BBPOM di Mataram Yosef Dwi Irwan, S.Si., Apt menjelaskan bahwa selain layanan di kantor BBPOM di Mataram, sejak Juni 2023 BBPOM di Mataram telah tergabung dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Mataram, hal ini dapat menjadi pilihan tambahan bagi para pelanggan untuk mendapatkan layanan publik Badan POM. Lokasi loket pelayanan publik yang saling berdekatan dan terintegrasi dengan instansi lainnya, diharapkan lebih memudahkan masyarakat dalam memperoleh beragam pelayanan publik yang disediakan di MPP tanpa harus berpindah-pindah.

“Dengan cara ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, aman, nyaman, mudah, dan terjangkau”, jelas Yosef, Kamis (23/5).

Saat ini pelayanan BBPOM Mataram di MPP Kota Mataram dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 09.00 – 16.00 WITA”. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Balai Besar POM dan Pemkot Mataram Perketat Pengawasan Pangan Siap Saji Kekinian

8 April 2026 - 18:31 WIB

Balai Besar POM Mataram Temukan Pangan Mengandung Boraks Beredar di Pasar Tradisional

6 Maret 2026 - 13:08 WIB

Balai Besar POM Mataram Ungkap Dugaan Produksi dan Distribusi Kosmetik Ilegal di Lombok Timur

28 Februari 2026 - 21:01 WIB

Balai Besar POM Mataram Intensif Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2026, Ditemukan 8 Item Produk Kadaluwarsa

18 Desember 2025 - 18:03 WIB

BGN Godok Rekomendasi 2026, Pokmas dan UMKM Didorong Jadi Kekuatan Program Gizi

18 Desember 2025 - 16:55 WIB

Trending di Kesehatan