Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Kesehatan

Balai Besar POM Mataram Intensif Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2026, Ditemukan 8 Item Produk Kadaluwarsa

badge-check


					Balai Besar POM Mataram Intensif Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2026, Ditemukan 8 Item Produk Kadaluwarsa Perbesar

MATARAM — Menjelang hari raya natal dan tahun baru 2026, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram intensif melakukan pengawasan pangan/produk yang akan dijual pedagang ke konsumen.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pangan yang beredar aman dan bermutu sehingga tidak berisiko pada kesehatan. Disamping itu, juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala BBPOM Mataram, Yogu Abaso Mataram menjelaskan, bahwa pengawasan difokuskan pada produk tanpa izin edar, pangan rusak, dan kedaluwarsa yang beredar di sarana distributor pangan, ritel modern dan tradisional, serta pasar rakyat, (Pasar Mandalika).

Kemudian sampai dengan tahap III pelaksanaan, telah dilakukan pengawasan terhadap 29 sarana dengan hasil sebanyak 27 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 2 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Petugas menemukan 3 item pangan rusak dan 8 item pangan kedaluwarsa.

Selanjutnya, terhadap temuan tersebut, dilakukan pengamanan berupa pemusnahan produk sebanyak 3 (tiga) item produk dan pengembalian ke distributor (retur) sebanyak 8 item produk.

Selain itu, di pasar dilakukan sampling dan uji cepat menggunakan kit test terhadap 18 sampel terasi dan kerupuk. Hasil pengujian menunjukkan 4 sampel kerupuk positif mengandung boraks, bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan.

Atas temuan tersebut, BBPOM Mataram langsung memberikan edukasi kepada para pedagang.

“Petugas segera melakukan tindak lanjut dan edukasi kepada pedagang,” jelas Yogu, Kamis (18/12/2025).

Lebih lanjut Yogu menegaskan, BBPOM Mataram berkomitmen akan terus memperkuat pengawasan pangan guna melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman, khususnya pada momentum meningkatnya konsumsi pangan menjelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

Ia juga menghimbau masyarakat, apabila memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan seputar Obat dan Makanan, dapat datang langsung ke kantor BBPOM di Mataram, Jl. Catur Warga – Mataram, atau menghubungi nomor layanan BBPOM Mataram di nomor 08787-1500-533 (Telp / WA / SMS), ujarnya.

Pengawasan pangan ini dilakukan secara terpadu bersama Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota, serta pemberdayaan Gerakan Pramuka melalui Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) di tingkat Kwartir Cabang. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Balai Besar POM dan Pemkot Mataram Perketat Pengawasan Pangan Siap Saji Kekinian

8 April 2026 - 18:31 WIB

Balai Besar POM Mataram Temukan Pangan Mengandung Boraks Beredar di Pasar Tradisional

6 Maret 2026 - 13:08 WIB

Balai Besar POM Mataram Ungkap Dugaan Produksi dan Distribusi Kosmetik Ilegal di Lombok Timur

28 Februari 2026 - 21:01 WIB

BGN Godok Rekomendasi 2026, Pokmas dan UMKM Didorong Jadi Kekuatan Program Gizi

18 Desember 2025 - 16:55 WIB

Balai Besar POM Mataram Edukasi Masyarakat Bijak Memilih Obat dan Makanan Aman

7 Oktober 2025 - 22:31 WIB

Trending di Kesehatan