MATARAM — Ada hal yang menarik dalam kunjungan pemerintah Kota Pare-pare ke pemerintah Kota Mataram pada Kamis, 08 september 2026 kemarin.
Perwakilan BKD Kota Mataram, Achmad Amrin pada pertemuan tersebut menjelaskan terkait tata kelola pajak. Ia mengatakan bahwa yang dilakukan BKD ialah intensifikasi penerimaan pajak daerah, kemudian ekstensifikasi, dan administrasi perpajakan berbasis elektronik.

“Nah, dari ketiga hal ini kemudian ujungnya adalah untuk Mataram Satu Data melalui Mataram Pintar,” jelas Amrin.
Amrin menegaskan bahwa hal-hal yang cukup signifikan dilakukan pada tatanan intensifikasi perpajakan adalah melihat garis besarnya bahwa pengelolaan perpajakan daerah itu musuh utamanya hanya satu, yaitu kepatuhan.
Oleh karena itu, Amrin mengatakan bahwa secara internal pemerintah Kota Mataram mulai membenahi administrasi yaitu memperkuat regulasi, dan yang kedua adalah pengawasan.
“Pengawasan itu juga kami lakukan dengan berbasis dua pendekatan. Pertama adalah pengawasan elektronik dan tapping box, ya,” kata Amrin.
Ia melanjutkan, untuk gambaran secara umum, di tahun 2025 target pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makan-minum itu dari 40 miliar sekarang sudah tembus 50 miliar, dari hasil 2 tahun kami melakukan pengawasan berbasis penungguan.
Berkaitan dengan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) kami melakukan pemeliharaan basis data, melakukan pendataan, kemudian yang paling signifikan itu adalah reklas nilai jual objek pajak (NJOP).
Amrin menegaskan dengan memanfaatkan kerja sama dengan universitas, yaitu dengan melakukan survei harga tanah di seluruh wilayah Kota Mataram yang menghasilkan reklas harga tanah itu bisa ratusan kelas naik.
“Jadi untuk garis besarnya, dari reklas NJOP ini tadinya BPHTB itu kami hanya pasang target 20 miliar, sekarang sudah 46 miliar untuk BPHTB,” tegas Amrin. (AL-04)













