Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Politik

Bukan Dicopot!, Miq Gite Akhiri Tugas Jelang Pilkada NTB

badge-check


					Bukan Dicopot!, Miq Gite Akhiri Tugas Jelang Pilkada NTB Perbesar

MATARAM – Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi merespon Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/2817/SJ perihal undangan pelantikan penjabat gubernur. Dalam surat yang dikeluarkan 21 Juni tersebut, Mendagri akan melantik sebanyak tiga Pj Gubernur untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan NTB.

Miq Gite menjelaskan bahwa pemberhentiannya menjadi PJ Gubernur NTB bukan karena dicopot, adanya case atau masalah, tetapi karena menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB yang akan berlangsung pada bulan November mendatang.

“Saya mengakhiri tugas yang berhubungan dengan kontestasi politik, bukan dicopot, banyak masyarakat yang heboh dengan berbagai berita yang hadir,” ungkap Miq Gite pada Konferensi Pers yang berlangsung di Pendopo Kantor Gubernur NTB, Sabtu (22/06).

Miq Gite mengungkapkan, bahwa keputusan tersebut tidak mengejutkan, bahkan menjadikan dirinya rasa syukur untuk menghadapi berbagai persiapan kedepannya.

“Bagi saya hal tersebut suatu hal yang biasa dan tidak mengejutkan karena momentumnya sudah saatnya, tidak ada rasa terkejut namun rasa syukur dan kami sudah siap, sebelum menjadi undangan sudah ada diskusi dengan Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Miq Gite menjabat sebagai PJ Gubernur NTB selama 9 bulan dari tanggal 19 September 2023 yang akan digantikan oleh Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.

Untuk diketahui bahwa pergantian Miq Gite ini berdasarkan surat undangan pelantikan Nomor: 100.2.1.3/2817/SJ, tertanggal 21 Juni 2024. Surat itu ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Komjen Pol Tomsi Tohir. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rachmat Hidayat Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD

7 Februari 2026 - 13:46 WIB

Sukiman Azmi Berpeluang Menjadi Ketua Partai Demokrat NTB

28 Januari 2026 - 13:15 WIB

Pojok NTB dan Mi6 Gelar Mimbar Bebas 100 Hari Iqbal-Dinda, Panggung Bersuara bagi Khalayak

27 Mei 2025 - 13:09 WIB

Pembelian Alutsista Modern Tingkatkan Kekuatan Maritim Indonesia

17 Mei 2025 - 08:34 WIB

Kampanye Kesadaran Pemilu Diwarnai Aksi di Jalan Raya

17 April 2025 - 09:10 WIB

Trending di Politik