Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Dikpora NTB Tegaskan Tak Ada Lagi Guru Non-ASN: Hanya PNS dan PPPK

badge-check


					Dikpora NTB Tegaskan Tak Ada Lagi Guru Non-ASN: Hanya PNS dan PPPK Perbesar

MATARAM — Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Syamsul Hadi, dan perwakilan Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi, mengelar pertemuan dengan pengurus Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB.

Adapun isu yang menjadi pembahasan terkait mutu pendidikan, pemerataan, kesejahteraan guru dan dosen, dan akses pendidikan di NTB. Kegiatan tersebut digelar di gedung III Kantor Gubernur NTB, Rabu, 7/10/2026.

Kepala Dikpora NTB, Syamsul Hadi menyampaikan terkait kesejahteraan guru dan dosen saat sekarang sedang diperjuangkan. Khusus guru, upaya yang dilakukan adalah relaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Syamsul menjelaskan bahwa sekarang sudah tidak ada istilah guru ASN dan non-ASN, yang ada itu adalah guru ASN.

“Nah, sebenarnya hanya ada ASN, ​terdiri dari PNS dan PPPK,” jelas Syamsul.

Terkait dengan pemerataan guru, Ia menegaskan memang pada kenyataannya, guru-guru yang paruh waktu ini itu ada yang hanya 2 jam, ada yang 4 jam. ​Kemudian ada juga yang memang 10 jam, bahkan ada yang 20 jam.

Ia mencohkan di Kabupaten Bima, rasio guru dengan murid 1 berbanding 5. Sedangkan menurut aturan idealnya 1 berbanding 20.

“Jadi ini bahan refleksi kita bersama, ini yang akan segera kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Syamsul juga menjelaskan bahwa pendidikan dalam undang-undang ada dua yaitu pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Adapun kedua model pendidikan ini sebenarnya dalam status posisi yang sama, baik secara legalitas dan hak maupun kewajiban. Khusus terkait pendidikan oleh masyarakat memang sekarang terjadi pergeseran dan berdampak pada pelayanan mutu pendidikan yang kurang memadai.

“Nah, saya melalui Dinas Pendidikan sekarang sangat selektif sekali memberikan izin operasional kepada sekolah-sekolah baru itu, banyak yang saya tolak sekarang ini,” kata Syamsul.

Melalui surat edaran kepada para kepala sekolah SMK dan SMA, Syamsul berharap agar dapat dilakukan pengecekan kondisi gedung. Ia menyebut bahwa infrastruktur pendidikan ini menjadi program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto.

“Itu kurang lebih 50% gedung SMA/SMK kita mengalami kerusakan karena usia. Ada yang sudah 20 tahun, 30 tahun, 40 tahun juga ada. Nah, sekarang itu tidak melalui Dinas Pendidikan bantuanya, jadi tidak ada DAK sekarang. Revitalisasi namanya, yang langsung ditransfer ke sekolah,” ujarnya. (AL-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temui Marshal Lokal, Lalu Iqbal: Dulu Minoritas di Mandalika, Kini Dipakai di Ajang Internasional

7 Oktober 2026 - 06:49 WITA

Verifikasi Selesai, Kuota Sementara Haji Kota Mataram Capai 825 Jemaah

6 Oktober 2026 - 21:04 WITA

Warga Korea Selatan Hilang Saat Snorkeling di Gili Trawangan

6 Oktober 2026 - 20:17 WITA

Dikpora NTB Gandeng BNN dan Densus 88 Edukasi Pemuda Tentang Bahaya Narkoba

6 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Resmi Dibuka, Berugak Pemuda 2026 Wadahi Kreativitas Generasi Muda NTB

6 Oktober 2026 - 14:59 WITA

Trending di Headline