Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Efisiensi Birokrasi, Pemprov Usulkan Raperda OPD

badge-check


					Efisiensi Birokrasi, Pemprov Usulkan Raperda OPD Perbesar

MATARAM — Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat mengusulkan rancangan peraturan daerah perubahan struktur pemerintahan.

“Hal ini agar birokrasi makin efektif, efisien dalam pelayanan publik dna mendukung reformasi birokrasi dan meritokrasi”, ujar Gubernur HL Muhamad Iqbal saat menjelaskan usulan Raperda dalam paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Mataram, Selasa (22/04).

Salah satu penjelasannya adalah digitalisasi pemerintahan yang selama ini diampu oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik akan bergabung dengan Biro Administrasi Pimpinan agar mudah dalam akselerasinya menuju transformasi digital.

Dikatakannya, urgensi penataan organisasi perangkat daerah ini selain sebagai penyesuaian regulasi juga untuk efisiensi anggaran dan performa birokrasi.

Dikatakan Gubernur penataan ini dalam rangka memaksimalkan urusan publik di unit yang tepat, adaptif pada kebutuhan masyarakat dan karakter daerah, proses pengambilan kebijakan lebih cepat dan tepat serta ramping secara struktural namun kaya fungsi.

Ia menambahkan, perubahan ini berkorelasi dengan perimbangan anggaran pusat dan daerah, salah satunya masa transisi belanja pegawai sampai 2027 yang harus maksimal 30 persen dari APBD.

“Konsekuensinya kami memilih menyelamatkan kepentingan masyarakat dan pemerintah dari hilangnya beberapa jabatan”, tegasnya. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa Kembali Desak Kejati NTB Tetapkan Anggota DPRD Penerima Gratifikasi

23 April 2026 - 16:32 WITA

Pengadaan Buku SD di Lotim Diusut Kejaksaan, Nama Terdakwa Kasus Chromebook Terseret

23 April 2026 - 16:28 WITA

Bank NTB Syariah Gandeng GOW Kota Mataram, Apresiasi Perempuan melalui Aksi Sosial di Momentum Hari Kartini 2026

23 April 2026 - 12:21 WITA

Balai Besar POM Mataram OTT 2 Pedagang Tramadol Ilegal di Lombok Timur

22 April 2026 - 01:08 WITA

393 Jemaah Calon Haji LOP 1 Siap Menuju Tanah Suci Hari Rabu

21 April 2026 - 17:11 WITA

Trending di Headline