Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Gubernur NTB Kutuk Kekerasan Seksual Terhadap 2 Santri di Lombok Timur

badge-check


					Gubernur NTB Kutuk Kekerasan Seksual Terhadap 2 Santri di Lombok Timur Perbesar

MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur. Ia menegaskan, segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.

“NTB harus menjadi zona aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Siapa pun pelakunya, kriminal adalah kriminal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Gubernur Iqbal.

Miq iqbal juga menekankan bahwa meskipun peristiwa terjadi di lingkungan pesantren, tidak boleh ada stigma negatif terhadap pesantren secara keseluruhan. Menurutnya, kasus tersebut merupakan tindakan oknum dan harus diproses sebagai pertanggungjawaban individu pelaku, tanpa menggeneralisasi lembaga pendidikan keagamaan.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta LPA Kota Mataram yang telah mengungkap dan menangani perkara tersebut.

Pemprov NTB berharap penegak hukum menerapkan pasal-pasal yang memberatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengusut tuntas kasus ini, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain selain dua korban yang telah teridentifikasi.

Aka menegaskan, Gubernur NTB memastikan kehadiran negara sebagai pelindung korban, dengan menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada pemulihan korban.

Gubernur NTB, lanjut Aka, memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB bersama Rumah Sakit Mutiara Sukma untuk segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban, meliputi pendampingan psikologis, medis, dan sosial. Pendampingan dilakukan dengan berkoordinasi bersama LPA Kota Mataram serta Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.

“Korban harus ditangani sebaik mungkin. Negara hadir untuk memulihkan trauma dan depresi yang dialami korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara bermartabat,” ujar nya.

Pemerintah Provinsi NTB juga menegaskan perlindungan penuh terhadap identitas korban, demi menjaga keselamatan, privasi, dan proses pemulihan psikologis korban.

Pemprov NTB mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Laporan masyarakat dinilai penting untuk memutus rantai kekerasan dan mencegah jatuhnya korban baru.

Ke depan, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor.

Gubernur Iqbal menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, serta menjamin tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual.

“Tidak boleh ada pembiaran. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan, dan negara harus berdiri di sisi korban,” pungkasnya. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

10 April 2026 - 06:52 WIB

Pemprov NTB Maksimalkan Penyaluran Bantuan Pendidikan Pusat untuk Pemerataan dan Peningkatan Mutu SMA

9 April 2026 - 15:53 WIB

Delegasi NTB Sampaikan Pandangan LPJ di Munas LDII Jakarta, Usulkan Kader Terbaik Pimpin DPP

9 April 2026 - 05:54 WIB

Waspada! Produk Ilegal Marak Beredar di Media Sosial

8 April 2026 - 20:57 WIB

BKAD NTB Kejar Target Triple Agenda di Tengah Pemangkasan Anggaran

8 April 2026 - 20:40 WIB

Trending di Headline