Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Hasil Hitungan Cepat, Iqbal-Dinda Menang di Pilgub NTB

badge-check


					Hasil Hitungan Cepat, Iqbal-Dinda Menang di Pilgub NTB Perbesar

MATARAM—Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal- Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) unggul di pemilihan kepala.daerah (Pilkada) NTB.

Berdasarkan hasil hitungan cepat (quick count) lembaga survei KedaiKOPI terhadap perolehan suara di pilkada NTB, Iqbal-Dinda memperoleh suara sebesar 42.15 persen.

Pasangan Zulkieflimansyah-Suhaili (Zul-Uhel) menempati posisi kedua dengan 29.99 persen suara. Sementara paslon Rohmi Djalilah- Musyafirin (Rohmi-Firin) berada di posisi ketiga dengan 27.86 persen suara.

Proses penghitungan suara yang berlangsung hingga pukul 19:30 WITA, Rabu (27/11/2024) dengan tingkat suara masuk 98.25 persen.

Communication Specialist Lembaga Survei KedaiKOPI, Rosnindar Prio Eko Rahardjo dalam keterangannya kepada wartawan belum lama ini mengatakan, penghitungan cepat ini bertujuan untuk memberikan informasi awal kepada masyarakat mengenai hasil perolehan suara secara cepat dan akurat berdasarkan metodologi ilmiah yang terpercaya. Metode pengambilan sampel diambil secara acak dengan mempertimbangkan penyebaran pemilih di seluruh kabupaten/kota di NTB. “Ada 400 TPS di 10 kabupaten/kota yang akan menjadi sampel penghitungan cepat ini. Pemilihan TPS diambil secara acak dengan jumlah yang berbeda di tiap kabupaten/kota berdasar jumlah pemilih,” terang Rossi, sapaan akrabnya.

Jumlah 400 TPS tersebut masing-masing tersebar di Kabupaten Bima (38 TPS), Kota Bima (12 TPS), Kabupaten Dompu (19 TPS), Kabupaten Sumbawa (38 TPS), Kabupaten Sumbawa Barat (11 TPS), Kabupaten Lombok Timur (101 TPS), Kabupaten Lombok Utara (19 TPS), Kabupaten Lombok Tengah (79 TPS), Kabupaten Lombok Barat (53 TPS), dan Kota Kota Mataram (30 TPS).

Dia menambahkan, data dari TPS-TPS sampel dikirimkan secara langsung melalui sistem berbasis teknologi digital oleh enumerator kepada verifikator. Teknis hitung cepat Lembaga Survei Kedai KOPI melalui dua tahapan. Pertama enumerator mengirimkan angka hasil penghitungan suara di TPS melalui pesan WhatsApp disertai foto di papan penghitungan suara. Setelah terkirim dilanjutkan dengan proses validasi. Jika hasilnya sama, verifikator akan menampilkan hasil penghitungan suara di TPS tersebut. Validasi kedua dilakukan setelah form C1 yang sudah ditandatangani KPPS keluar, maka data berdasar foto WhatsApp akan diganti dengan data dari form C1 yang sudah
ditandatangani.(AL-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus MUI NTB Dikukuhkan, Gubernur Iqbal Soroti Pelecehan Seksual dan Kemiskinan Ekstrem

12 April 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bambang Firdaus Paparkan Deretan Prestasi dan Arah Pembangunan di HUT ke-211 Dompu

12 April 2026 - 11:51 WIB

Pemprov NTB dan Kementerian ATR/BPN Bahas Sinkronisasi Tata Ruang, Pengamanan Aset Daerah, dan Pengendalian Lahan

11 April 2026 - 11:46 WIB

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11 April 2026 - 05:51 WIB

Gubernur NTB Lantik 34 Pejabat Eselon, Tegaskan Target Kinerja Harus Tercapai

10 April 2026 - 17:09 WIB

Trending di Headline