Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Kalapas Lombok Barat Tegaskan Zero Narkoba dan HP di dalam Lapas adalah “Harga Mati”

badge-check


					Kalapas Lombok Barat Tegaskan Zero Narkoba dan HP di dalam Lapas adalah “Harga Mati” Perbesar

LOMBOK BARAT – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli dengan tegas bahwa institusi yang dipimpinnya serius dan berkomitmen tinggi untuk mewujudkan Lapas Zero peredaran Narkoba dan Hanphone di Lapas.

“Saya M. Fadli, Kalapas Lombok Barat beserta jajaran menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas, serta berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut, Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” tegasnya.

Fadli menjelaskan bahwa seluruh Petugas dan Warga Binaan juga menyatakan telah menyatakan ikrar bersama untuk menolak dan memerangi segala bentuk pelanggaran ketertiban, khususnya keberadaan handphone ilegal, pungli, serta penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas.

Selain menyerukan ikrar dan komitmen, seluruh satker Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB dipimpin langsung oleh Kakanwil Anak Agung Gde Krisna juga telah mendeklarasikan diri serta menandatangani Komitmen Bersama untuk menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan HP.

“Deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan bentuk komitmen kami dan jajaran dalam menjalankan program yang sudah ada, yaitu Lapas Bersinar atau Bersih dari Narkoba,” tambah Fadli.

Ikrar ini juga untuk menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan HP.

“Jika ada yang macam – macam dan berani melanggar ikrar dan komitmen ini, maka akan kami pindahkan ke Nusa Kambangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Deklarasi Zero Halinar merupakan bagian dari gerakan Nasional yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah strategis dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Dengan semangat kebersamaan, jajaran Lapas Lombok Barat menyatakan kesiapan untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah Pemasyarakatan melalui pelaksanaan tugas yang bersih dari praktik-praktik menyimpang. Deklarasi ini menjadi wujud nyata bahwa perubahan ke arah yang lebih baik dimulai dari komitmen internal para petugas sendiri. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sukseskan Tuan Rumah PON 2028, KONI NTB Diwanti-wanti Jaga Kekompakan

30 Agustus 2026 - 18:11 WITA

Ekonomi NTB Tumbuh Pesat, Ekonom Unram Tekankan Pentingnya Pertumbuhan Inklusif

30 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Mulud Adat Bayan Masuk Daftar Karisma Event Nusantara

29 Agustus 2026 - 20:04 WITA

Akumulasi Tabungan Pelajar NTB Tembus Rp300 Miliar, OJK Perluas Program SimPel

29 Agustus 2026 - 19:54 WITA

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan Perkuat Ekosistem Pembayaran

28 Agustus 2026 - 12:04 WITA

Trending di Headline