MATARAM — Dengan adanya kasus penelantaran jamaah umroh yang berasal dari Bima dan Dompu, Kepala Kementerian Haji dan Umroh wilayah NTB, Lalu M. Amin menyampaikan rasa heran terhadap banyaknya jamaah yang mengalami penipuan.
Oleh karena itu, menurut Amin kedepan supaya di Kemenhaj mempunyai bidang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang fokus mengurus masalah hukum yang terjadi.

“Idealnya kan kami harusnya ada gitu. Tapi ini sedang berupaya untuk punya BPNS itu,” tegas Amin, Rabu, 14/10/2027.
Untuk kasus yang sedang viral sekarang, Amin mengatakan bahwa sebenarnya PT. Travel tersebut tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Kemenhaj. Ia menyebut bahwa penipuan terjadi karena dua hal, pertama marketing travel yang masif sehingga dipercaya, kedua masyarakat yang kurang memahami mana travel yang sudah memiliki izin atau belum.
“Masif marketing-nya berarti tuh. Mafia-mafia gitu. Kartel, itu yang sering disebut sama Pak Wakil Menteri Haji dan Umroh, itu kartel-kartel,” kata Amin.
Ia juga mengajak semua pihak untuk kita sama-sama mengawal masalah ini karena kebanyakan yang menjadi jamaah adalah orang tua yang telah menabung lama, tidak tahu dari mana dia mendapatkan uang untuk bisa keinginannya untuk ke tanah suci.
“Bagaimana coba rasanya orang sudah lama cicil uang mau berangkat haji dan umroh, kemudian terjadi hal tersebut, dimana coba perasaan orang,” ujarnya.
Selain itu, Amin mengatakan bahwa di Kemenhaj sekarang sudah selektif dalam memberikan izin operasi pembuatan PT. Travel. Ia tegas menyampaikan bahwa pemilik travel tidak boleh mengangap jamaah atau masyarakat itu sebagai komoditas.
“Makanya kami sekarang yang ada di Kemenhaj ini bergerak agar supaya penyelenggara perjalanan ibadah umroh sedang kita minta datanya,” ungkapnya. (AL-04)













