Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Daerah

Lahan Transmigran Jeringo Diklaim Yayasan Hamzanwadi, Bupati Sukiman Instruksikan Segera Diselesaikan

badge-check


					H Moh Juani Topik. (foto istimewa) Perbesar

H Moh Juani Topik. (foto istimewa)

LOMBOK TIMUR–Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menginstruksikan agar persoalan lahan transmigrasi di Jeringo Kecamatan Suela Lombok Timur yang juga diklaim Yayasan Pendidikan Hamzanwadi Pancor sebagai miliknya, agar segera diselesaikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H Moh Juani Topik mengakui masih ada masalah dengan lahan yang dihuni oleh peserta transmigran itu. Lahan tersebut diklaim telah dibeli oleh Yayasan Pendidikan Hamzanwadi Pancor sebelum menjadi lahan transmigrasi. Menyikapi masalah ini, Bupati Sukiman telah menginstruksikan agar segera menyelesaikannya.
” Bahwa sejak tahun 2022 Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy, menginstruksikan supaya masalah tanah di Jeringo segera diselesaiakan, jangan sampai ada yang dirugikan, ” kata Taopik, Rabu (15/2/2023).

Menindaklanjuti instruksi itu, pernah dilakukan musyawarah antara pemda, Yayasan Hamzanwadi dan Badan Pertanahan Lombok Timur. Saat itu pemda diwakili Sekda dan yayasan diwakili Hajjah Siti Rohmi Djalilah. ”Semua sepakat bahwa masalah tersebut harus segera diselesaikan,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, masalah tanah di Jeringo tidak dapat diselesaikan oleh pemda sendiri, tetapi juga melibatkan pihak lain seperti BPN dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja NTB. Namun sejauh ini agenda pertemuan lanjutan membahas penyelesaiannya, belum terealisasi karena kesibukan masing-masing. ” Bupati telah memamggil kami lagi dan menegaskan kembali supaya segera menyelesaikan masalah tanah tersebut sebelum selesai masa jabatan beliau September mendatang, ” imbuh Taopik. Dia optimis masalah ini segera akan dapat diselesaikan melalui program redistribusi lahan di Jeringo yang akan dilakukan bekerja sama dengan BPN Lombok Timur.(AL-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

17 Maret 2026 - 18:54 WIB

Gubernur Iqbal Lantik Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB Periode 2026 – 2030

27 Februari 2026 - 00:05 WIB

Perjuangkan Nasib Honorer, Aliansi Non Database Dompu Siap Gelar Aksi Damai

14 Januari 2026 - 23:33 WIB

Polda NTB dan Para Ojol Gelar Sholat Ghaib untuk Almarhum Kurniawan Arfan

30 Agustus 2025 - 14:54 WIB

FORNAS VIII, Lebih dari Sekadar Event: Kemenko PMK Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Semua Pihak

25 Juni 2025 - 08:22 WIB

Trending di Daerah