Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Nasional

Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Pemekaran Wilayah Gagal Redam OPM

badge-check


					Menteri HAM, Natalius Pigai. (Foto : Dok/Ist) Perbesar

Menteri HAM, Natalius Pigai. (Foto : Dok/Ist)

JAKARTA — Menyikapi dinamika sejarah dan kompleksitas isu yang ada di papua. Menteri HAM Natalius Pigai menilai kebijakan pemekaran wilayah (Daerah Otonomi Baru/DOB) di Papua tidak berhasil meredam perlawanan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Menurutnya, eskalasi konflik justru semakin meningkat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pigai dalam acara Forum Koordinasi Kebijakan HAM, di Jakarta, 17-19 September 2026.

“Pemekaran Papua banyak-banyak ini, dari awal kan saya penentang pemekaran, penolak pemekaran. Padahal waktu itu posisi saya sangat bisa menjadi gubernur kalau pemekaran. Tapi saya mengesampingkan ambisi karena masa depan kondisi Papua,” ungkap Pigai.

Pigai juga menyoroti adanya pergeseran pola gerakan di Papua yang kini tidak hanya menyasar aparat TNI-Polri, tetapi juga mulai mengarah pada isu rasial, etnik, dan serangan terhadap warga sipil pendatang.

“Sekarang setelah pemekaran, perlawanan OPM sudah lebih gila dari yang sebelumnya sporadis sekarang menyasar isu rasisme, etnik dan ras,” maka ini tidak boleh dianggap remeh,” ujarnya.

Pigai juga berharap agar konflik antar kelompok masyarakat tidak berkembang dan mengakar. Ia menjelaskan bahwa pada awalnya gerakan perlawanan di Papua pada 1960-an hanya perlawanan mengunakan senjata.

“Jadi, tahun 1960-an itu gerakan perlawanan di Papua itu hanya satu pola yaitu angkat senjata sporadis, cuman beberapa titik saja,” lanjut Pigai.

Namun, lanjut Pigai, pola tersebut kemudian berkembang setelah era reformasi. Selain kelompok yang tetap menggunakan perlawanan bersenjata, muncul gerakan yang dilakukan kalangan intelektual melalui jalur diplomasi.

“Dari tahun 60-an ini berlangsung sampai tahun 1998 dan 1999 waktu reformasi. Jadi yang tadinya pola gerakan perlawanan yang bersifat sporadis dan revolusioner, yaitu hanya sebatas angkat senjata perlawanan senjata tapi tidak besar tersebut mengalami perubahan,” kata dia.

Dalam kegiatan tersebut juga, Pigai bersama Kementerian HAM berkomitmen mendorong penyelesaian masalah secara menyeluruh dan dialogis. Untuk mewujudkan perdamaian abadi di Tanah Papua dibutuhkan kolaborasi lintas sektor vang melibatkan elemen eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI/Polri, serta para tokoh bangsa.

“Regulasi yang adil, penghentian diskriminasi, serta jaminan perlindungan HAM menjadi kunci utama untuk memutus rantai ketidakadilan secara permanen,” tutup Pigai. (AL-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemkomdigi, Indosat, UGM, dan NVIDIA Resmi Luncurkan Pusat Teknologi AI Pertama Berbasis Kampus di Indonesia

13 Agustus 2026 - 23:11 WITA

Indosat Luncurkan Zankore, Bangun AI Generasi Terbaru & Terbesar di Asia Tenggara

7 Agustus 2026 - 11:01 WITA

Penjualan Tiket Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Resmi Dibuka

19 Juni 2026 - 10:31 WITA

Dalam Waktu Dekat HUAWEI MatePad akan Luncurkan Produk Baru di Indonesia dengan Diskon 42%

19 Juni 2026 - 07:09 WITA

Karate Piala Kapolri 2026 Dibuka, Buruan Daftar Kuota Peserta Terbatas

23 April 2026 - 16:00 WITA

Trending di Nasional