JAKARTA — Menyikapi dinamika sejarah dan kompleksitas isu yang ada di papua. Menteri HAM Natalius Pigai menilai kebijakan pemekaran wilayah (Daerah Otonomi Baru/DOB) di Papua tidak berhasil meredam perlawanan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurutnya, eskalasi konflik justru semakin meningkat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pigai dalam acara Forum Koordinasi Kebijakan HAM, di Jakarta, 17-19 September 2026.

“Pemekaran Papua banyak-banyak ini, dari awal kan saya penentang pemekaran, penolak pemekaran. Padahal waktu itu posisi saya sangat bisa menjadi gubernur kalau pemekaran. Tapi saya mengesampingkan ambisi karena masa depan kondisi Papua,” ungkap Pigai.
Pigai juga menyoroti adanya pergeseran pola gerakan di Papua yang kini tidak hanya menyasar aparat TNI-Polri, tetapi juga mulai mengarah pada isu rasial, etnik, dan serangan terhadap warga sipil pendatang.
“Sekarang setelah pemekaran, perlawanan OPM sudah lebih gila dari yang sebelumnya sporadis sekarang menyasar isu rasisme, etnik dan ras,” maka ini tidak boleh dianggap remeh,” ujarnya.
Pigai juga berharap agar konflik antar kelompok masyarakat tidak berkembang dan mengakar. Ia menjelaskan bahwa pada awalnya gerakan perlawanan di Papua pada 1960-an hanya perlawanan mengunakan senjata.
“Jadi, tahun 1960-an itu gerakan perlawanan di Papua itu hanya satu pola yaitu angkat senjata sporadis, cuman beberapa titik saja,” lanjut Pigai.
Namun, lanjut Pigai, pola tersebut kemudian berkembang setelah era reformasi. Selain kelompok yang tetap menggunakan perlawanan bersenjata, muncul gerakan yang dilakukan kalangan intelektual melalui jalur diplomasi.
“Dari tahun 60-an ini berlangsung sampai tahun 1998 dan 1999 waktu reformasi. Jadi yang tadinya pola gerakan perlawanan yang bersifat sporadis dan revolusioner, yaitu hanya sebatas angkat senjata perlawanan senjata tapi tidak besar tersebut mengalami perubahan,” kata dia.
Dalam kegiatan tersebut juga, Pigai bersama Kementerian HAM berkomitmen mendorong penyelesaian masalah secara menyeluruh dan dialogis. Untuk mewujudkan perdamaian abadi di Tanah Papua dibutuhkan kolaborasi lintas sektor vang melibatkan elemen eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI/Polri, serta para tokoh bangsa.
“Regulasi yang adil, penghentian diskriminasi, serta jaminan perlindungan HAM menjadi kunci utama untuk memutus rantai ketidakadilan secara permanen,” tutup Pigai. (AL-04)









