Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Pakar Lingkungan Angkat Suara Soal Pembangunan dan Tambang

badge-check


					Syamsul Bahri, M.Si. Perbesar

Syamsul Bahri, M.Si.

SUMBAWA — Pembangunan di NTB mendapat sorotan akademisi Syamsul Bahri, M.Si, Dosen Pakar Lingkungan Universitas Samawa (UNSA). Menurut Syamsul keberadaan tambang emas berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, tetapi juga berisiko menimbulkan dampak lingkungan, sosial, dan budaya jika tidak dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu masyarakat adat, tokoh masyarakat, tokoh budaya, akademisi, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, wartawan, perusahaan tambang, dan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memajukan serta melindungi Sumbawa secara fisik, mental, dan spiritual.

”Pengelolaan tambang harus melibatkan partisipasi masyarakat sejak perencanaan, operasional, hingga pasca tambang. Keterbukaan informasi mengenai IUP, royalti, reklamasi, dan dampak lingkungan menjadi kunci agar tidak terjadi konflik dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Pembangunan yang berasal dari sektor tambang harus benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. ”Bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak,” pintanya.

Sehingga menurut Syamsul perlu mendorong tata kelola tambang emas di Pulau Sumbawa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan. ”Mendesak pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat untuk membuka informasi yang diperlukan publik mengenai IUP, pengawasan lingkungan, dan kontribusi perusahaan bagi daerah,” tegasnya.

Dia juga meminta perusahaan tambang melibatkan masyarakat adat dan masyarakat lokal secara bermakna, memberikan manfaat nyata, serta menjalankan kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan.
Semua stake holder baik itu akademisi, lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa, dan wartawan untuk bersama-sama mengawasi tata kelola tambang di bawah koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

”Mari kita bangun Pulau Sumbawa yang maju, adil, sejahtera, dan tetap lestari,” tutupnya. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gandeng BKKBN di Mataram, Anggota DPR RI Muazzim Akbar Tekan Stunting dan Pernikahan Dini

12 Oktober 2026 - 17:45 WITA

Seleksi Pemuda Pelopor Desa Tingkat Provinsi NTB Berlanjut di Lombok Barat dan Lombok Tengah

12 Oktober 2026 - 17:27 WITA

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157.875 Orang

11 Oktober 2026 - 22:14 WITA

FP2K Bakal Surati Kembali BGN: Minta SPPG Dapur Lingga Putri Disuspend Hingga Pemeriksaan dan Perbaikan Ipal Tuntas

10 Oktober 2026 - 14:10 WITA

Dikpora NTB Dorong Generasi Muda Berkarakter, Berprestasi dan Peduli Terhadap Sesama

9 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Trending di Headline