Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Pemprov NTB Ganti Sistem Pansel dan Beauty Contest dengan Manajemen Talenta ASN

badge-check


					Pemprov NTB Ganti Sistem Pansel dan Beauty Contest dengan Manajemen Talenta ASN Perbesar

MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan arah baru pengelolaan aparatur sipil negara. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan bahwa sistem seleksi terbuka (pansel/beauty contest) akan diakhiri, dan ke depan pengembangan serta promosi jabatan ASN akan sepenuhnya berbasis Manajemen Talenta ASN.

Sebagai tahap transisi, seleksi terbuka hanya akan digunakan terakhir kali untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang saat ini masih kosong.

Adapun jabatan-jabatan dimaksud meliputi:
– Pertama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dengan klasifikasi Eselon II.a.
– Kedua, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Eselon II.a.
– Ketiga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, Eselon II.a.
– Keempat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Eselon II.a.
– Kelima, Kepala Dinas Kebudayaan, Eselon II.a.
– Keenam, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Eselon II.a.
Ketujuh, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Eselon II.a.

Selanjutnya, jabatan struktural pada RSUD dengan klasifikasi Eselon II.b, yaitu:
– Kedelapan, Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan pada RSUD, Eselon II.b.
-Kesembilan, Wakil Direktur Umum dan Operasional pada RSUD, Eselon II.b.
– Kesepuluh, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian pada RSUD, Eselon II.b.
– Kesebelas, Wakil Direktur Pelayanan pada RSUD, Eselon II.b.

Kemudian pada Sekretariat Daerah, jabatan yang dimaksud adalah:
– Keduabelas, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah, Eselon II.b.
-Dan ketigabelas, Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, Eselon II.b.

Seleksi terbuka untuk jabatan-jabatan tersebut segera dibuka dan saat ini tengah dalam tahap persiapan. Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa proses ini Insya Allah menjadi seleksi terbuka terakhir pada masa kepemimpinan Iqbal–Dinda.

Kepala Dinas Kominfotik NTB yang juga Juru Bicara Pemprov NTB Dr. H. Ahsanul Khalik menegaskan kebijakan ini merupakan komitmen kuat Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, dalam menegakkan sistem merit.

“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN—berbasis kinerja dan potensi—sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegasnya.

Melalui Manajemen Talenta ASN, Pemprov NTB akan menggunakan pemetaan talenta (Talent Mapping 9-Box) sebagai dasar pengambilan keputusan karier. ASN dinilai secara objektif berdasarkan kinerja nyata dan potensi pengembangan, sehingga penempatan jabatan benar-benar mencerminkan prinsip the right person in the right place, at the right time. Sistem ini juga memastikan regenerasi kepemimpinan, kesinambungan organisasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dr. Aka, mengingatkan ASN Pemprov arif NTB, bersiap menghadapi perubahan paradigma tersebut.

“Manajemen Talenta menuntut ASN untuk serius menjaga kinerja dan terus meningkatkan kompetensi. Tunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah. Dan dalam hal ini Pak Gubernur akan memberikan prioritas kepada pejabat yang didemosi pada mutasi kemarin, tapi ingat harus bisa memperlihatkan komitmen dan loyalitas konstitusional nya dalam memberikan kinerja terbaik untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan langkah tegas menuju birokrasi modern yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Karier ASN tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling menonjol di panggung seleksi, melainkan oleh rekam jejak kinerja, kapasitas, dan integritas yang teruji dari waktu ke waktu. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur NTB Lantik 34 Pejabat Eselon, Tegaskan Target Kinerja Harus Tercapai

10 April 2026 - 17:09 WIB

Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

10 April 2026 - 06:52 WIB

Pemprov NTB Maksimalkan Penyaluran Bantuan Pendidikan Pusat untuk Pemerataan dan Peningkatan Mutu SMA

9 April 2026 - 15:53 WIB

Delegasi NTB Sampaikan Pandangan LPJ di Munas LDII Jakarta, Usulkan Kader Terbaik Pimpin DPP

9 April 2026 - 05:54 WIB

Waspada! Produk Ilegal Marak Beredar di Media Sosial

8 April 2026 - 20:57 WIB

Trending di Headline