Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Pemprov NTB Siapkan Langkah Jitu Tangani Masalah Sampah

badge-check


					Pemprov NTB Siapkan Langkah Jitu Tangani Masalah Sampah Perbesar

MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyiapkan langkah terukur menangani persoalan sampah mulai dari perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok hingga teknologi waste to energy (WTA) dengan melibatkan Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dalam rapat koordinasi bersama Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana dan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini di Ruang Kerja Gubernur NTB, Rabu (21/01/2026) menegaskan, penanganan persampahan akan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill, serta solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE).

“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” tegas Gubernur.

Ia menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis, sehingga mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan.

Langkah ini dinilai mendesak agar layanan persampahan tetap berjalan sembari menyiapkan sistem pengelolaan permanen yang lebih berkelanjutan.

Sementara untuk solusi jangka panjang, Pemprov NTB mendorong percepatan realisasi WTE sebagai strategi pengelolaan sampah modern.

Gubernur Iqbal menambahkan, sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal penerapan WTE dan saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi dan skema pelaksanaannya, mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

Dalam rapat tersebut disepakati pula pembagian beban anggaran untuk penanganan jangka pendek dengan proporsi 40 persen Pemprov NTB, 40 persen Pemkot Mataram, dan 20 persen Pemkab Lombok Barat serta memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan oleh Pemprov NTB
sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan.

“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” pungkas Gubernur Iqbal.

Pemprov NTB menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas pemerintah daerah agar persoalan persampahan dapat ditangani secara cepat, terukur, dan berkelanjutan demi menjaga kebersihan lingkungan serta kualitas hidup masyarakat. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus MUI NTB Dikukuhkan, Gubernur Iqbal Soroti Pelecehan Seksual dan Kemiskinan Ekstrem

12 April 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bambang Firdaus Paparkan Deretan Prestasi dan Arah Pembangunan di HUT ke-211 Dompu

12 April 2026 - 11:51 WIB

Pemprov NTB dan Kementerian ATR/BPN Bahas Sinkronisasi Tata Ruang, Pengamanan Aset Daerah, dan Pengendalian Lahan

11 April 2026 - 11:46 WIB

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11 April 2026 - 05:51 WIB

Gubernur NTB Lantik 34 Pejabat Eselon, Tegaskan Target Kinerja Harus Tercapai

10 April 2026 - 17:09 WIB

Trending di Headline