MATARAM — Pemerintah Nusa Tenggara Barat menempatkan ASN NTB Awards sebagai bagian dari penguatan manajemen ASN berbasis kinerja sekaligus penerapan sistem merit. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Drs. Tribudi Prayitno, menyampaikan kegiatan tersebut penting agar penghargaan tidak berhenti pada pengakuan terhadap individu.
“Kita ingin menemukan dan mengangkat praktik-praktik baik yang dilakukan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB,” kata Tribudi, Senin, 5/10/2026.
Untuk diketahui, proses penghargaan dirancang dengan prinsip objektif, terukur, transparan, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan bukan hanya capaian individu, tetapi juga kontribusi, kinerja, inovasi, integritas, keteladanan, dan dampak dalam pelaksanaan tugas.
Tribudi melanjutkan, tahun ini menjadi pelaksanaan kedua ASN NTB Awards 2026 dengan membuka tujuh kategori penghargaan yaitu jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang keahlian, jabatan fungsional jenjang keterampilan, PPPK, dan ASN inspiratif.
“Kita ingin penghargaan ini memberikan efek yang lebih luas. ASN yang mendapatkan apresiasi diharapkan dapat menjadi teladan bahwa bekerja dengan integritas, memberikan pelayanan yang baik, menghasilkan inovasi dan memberikan kontribusi nyata adalah bagian dari nilai yang harus terus kita tumbuhkan dalam birokrasi,” ujar Tribudi.
Penyelenggaraan ASN NTB Awards 2026 memiliki landasan Peraturan Gubernur NTB Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan bagi Pegawai ASN Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB serta Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-502 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan bagi Pegawai ASN Berprestasi.
Adapun para penerima penghargaan akan ditetapkan sebagai Terbaik I, II, dan III pada masing-masing kategori. Terbaik I memperoleh hadiah umrah senilai Rp35 juta, Terbaik II Rp10 juta, dan Terbaik III Rp5 juta.
“Namun, hadiah tersebut merupakan bentuk apresiasi, substansi utama ASN NTB Awards tetap pada pengakuan terhadap prestasi, dedikasi, integritas, inovasi, dan keteladanan ASN,” tegas Tribudi. (AL-04)













