Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Sat Narkoba Polresta Mataram Lakukan Penertiban Cafe Penjual Miras Jelang Pilkada Serentak 2024

badge-check


					Sat Narkoba Polresta Mataram Lakukan Penertiban Cafe Penjual Miras Jelang Pilkada Serentak 2024 Perbesar

Ayo Lombok,
Mataram NTB,
Polresta Mataram terus secara rutin melakukan penertiban sejumlah Warung / Cafe yang memperdagangkan minuman beralkohol ataupun minuman keras lainnya dalam rangka menciptakan dan memelihara Kamtibmas agar tetap kondusif pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram.
Diketahui Tahapan Pilkada sudah melewati proses Pendaftaran Bakal Calon dan kini sedang tahap verifikasi dan pemeriksaan kesehatan bagi para Pasangan Calon yang maju pada Pilkada Serentak 2024.
Untuk menjaga agar situasi Kamtibmas tetap kondusif serta mengantisipasi munculnya gangguan keamanan yang disebabkan oleh peredaran Minol dan Miras, Satresnarkoba Polresta Mataram intens melakukan penertiban terhadap sejumlah Warung / Cafe yang menjual Minol ataupun Miras.
Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., kepada media ini, Sabtu (31/08/2024).
“Kegiatan Penertiban Peredaran Minol dan Miras yang kita lakukan saat ini sebagai upaya memelihara dan menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Polresta Mataram tetap aman, nyaman dan kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat konsumsi Minol dan Miras. Untuk itu kami lakukan penertiban kepada tempat-tempat yang menyediakan minol dan miras tersebut secara rutin, “ucapnya.
Bahkan lanjutnya, Penertiban ini dilakukan Satresnarkoba Polresta Mataram tidak hanya dilakukan malam hari, tetapi juga siang atau sore harinya. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh Minol dan Miras.
Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan agar situasi Kamtibmas Kota Mataram tetap aman dan kondusif saat pelaksanaan Pilkada Serentak.
“Selain untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas saat pelaksanaan Pilkada Serentak ini tetap kondusif, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari adanya beberapa laporan warga masyarakat yang merasa terganggu kenyamanannya akibat perdagangan Minol dan Miras, “tegasnya.
“Disamping penertiban Peredaran Minol dan Miras, upaya pencegahan peredaran Narkotika juga kita laksanakan dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar jangan pernah kenal dan mengkonsumsi serta melakukan penyalahgunaan yang namanya Narkotika, karena dampak yang akan ditimbulkan bagi siapapun pelakunya sangat berat baik dari segi kesehatan maupun sanksi hukumnya“jelas Kasat.
Ia berharap kepada pengelola Warung / Cafe yang memperdagangkan Minol dan Miras agar turut serta mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.
“Bagi sejumlah Warung / Cafe yang tetap bersikeras memperdagangkan Minol dan Miras tanpa ijin secara bebas, maka barang dagangannya akan  dilakukan penyitaan. Ini sebagai tindakan penertiban demi terciptanya Kamtibmas yang Kondusif saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polresta Mataram, “tutupnya.
( AL.04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157.875 Orang

11 Oktober 2026 - 22:14 WITA

FP2K Bakal Surati Kembali BGN: Minta SPPG Dapur Lingga Putri Disuspend Hingga Pemeriksaan dan Perbaikan Ipal Tuntas

10 Oktober 2026 - 14:10 WITA

Dikpora NTB Dorong Generasi Muda Berkarakter, Berprestasi dan Peduli Terhadap Sesama

9 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Perkuat Sinergi ABC, Kepala BPOM Tanam Pohon dan Dialog Langsung Bersama Santri Ponpes Nurul Haramain Narmada

9 Oktober 2026 - 21:03 WITA

BKD Mataram Buka-Bukaan Soal Pengawasan Pajak Berbasis Elektronik ke Pemkot Parepare

9 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Trending di Headline