Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Tinju Langsung Lokasi Banjir di Lombok Barat, Gubernur Iqbal Tekankan Penanganan Bertahap

badge-check


					Tinju Langsung Lokasi Banjir di Lombok Barat, Gubernur Iqbal Tekankan Penanganan Bertahap Perbesar

LOMBOK BARAT — Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (14/1). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur memetakan penanganan banjir dalam tiga tahap, yakni jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Tadi sama Pak Bupati, langsung sama Bupati Lombok Barat kita turun langsung. Intinya kita memetakan ada kebutuhan jangka pendek, kebutuhan jangka menengah, kebutuhan jangka panjang,” ujar Gubernur di lokasi.

Untuk penanganan jangka pendek, Gubernur memastikan kebutuhan dasar warga terdampak telah terpenuhi melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dan Baznas. Fokus berikutnya adalah pembersihan drainase dan normalisasi aliran air, mengingat intensitas hujan masih tinggi.

“Selimut, kebutuhan dasar, sembako dan sebagainya sudah didrop. Ini sudah kita identifikasi tadi kebutuhannya. Dan kebutuhan jangka pendeknya juga adalah membersihkan drainase. Jadi kita sudah sepakat tadi sama pemerintah Lombok Barat, semua peralatan kita datangkan, termasuk ekskavator kecil dari Provinsi kita datangkan,” jelasnya.

Gubernur juga menginstruksikan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk segera mengerahkan alat berat guna mengeruk sedimentasi sungai yang menjadi penyebab utama luapan air.

“Tadi BWS sudah kita panggil, BWS nanti akan turunkan ekskavator, mengambil sedimentasi ini masukkan ke karung, dijadikan tanggul dulu sementara. Karena problemnya ada di situ, utamanya di sungai sama di drainase,” tambahnya.

Untuk jangka menengah, Gubernur menekankan pentingnya pemulihan lingkungan di kawasan hulu, khususnya perbukitan yang mengalami degradasi fungsi resapan air.

“Nah jangka menengah nanti mau nggak mau kita harus memperbaiki kondisi bukit-bukit yang sudah gundul-gundul ini. Nggak bisa nggak, kita harus. Mau kita kerjain kayak apapun akan balik lagi situasinya seperti ini karena sedimentasi ini terjadi karena sudah nggak ada lagi penahan, nggak ada lagi catchment area di bukit-bukit kita,” tegasnya.

Gubernur juga memberikan peringatan kepada perangkat desa agar lebih selektif dalam mengeluarkan rekomendasi administrasi pertanahan yang berpotensi merusak lingkungan.

“Saya udah bilang sama Pak Kades, jangan lagi keluarkan rekom-rekom. Harus cek betul rekom itu dampaknya terhadap lingkungan. Jangan sembarangan lagi ngeluarkan rekom-rekom. Ini kan dulu banyak rekom yang dikeluarkan, akhirnya kemudian menjadi dasar untuk membuatkan sertifikat-sertifikat,” pesannya.

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur didampingi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha, Kepala Pelaksana BPBD NTB Sadimin, Ketua TP PKK Provinsi NTB, Sinta M. Iqbal serta sejumlah Kepala perangkat daerah terkait. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur NTB Lantik 34 Pejabat Eselon, Tegaskan Target Kinerja Harus Tercapai

10 April 2026 - 17:09 WIB

Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

10 April 2026 - 06:52 WIB

Pemprov NTB Maksimalkan Penyaluran Bantuan Pendidikan Pusat untuk Pemerataan dan Peningkatan Mutu SMA

9 April 2026 - 15:53 WIB

Delegasi NTB Sampaikan Pandangan LPJ di Munas LDII Jakarta, Usulkan Kader Terbaik Pimpin DPP

9 April 2026 - 05:54 WIB

Waspada! Produk Ilegal Marak Beredar di Media Sosial

8 April 2026 - 20:57 WIB

Trending di Headline