Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Daerah

Tuntut Pelaku Penusukan Ditangkap, Warga Segela Anyar Blokir Bypass

badge-check


					Tuntut Pelaku Penusukan Ditangkap, Warga Segela Anyar Blokir Bypass Perbesar

 

LOMBOK TENGAH–Ratusan warga Dusun Kadek Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah menggelar aksi unjuk rasa di Bypass BIL-Mandalika, Minggu (4/2/2024).

Demonstrasi ini sebagai bentuk protes lambannya penanganan kasus penusukan yang menewaskan Lapur alias Amaq Alus saat konflik antara warga Desa Ketara dengan Desa Segala Anyar pada Jumat, 8 Desember 2023. Dalam aksi ini, warga sempat memblokir jalan bypass dengan memasang palang kayu dan membakar ban. Warga juga sempat menggelar doa dan zikir di badan jalan. Akibat aksi ini, arus lalu lintas terhambat dan dialihkan ke jalur lain.

Menurut koordinator Abdus Syakur menegaskan, aksi ini sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus ini. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Korban sendiri tidak terlibat dalam bentrokan itu. Saat kejadian, korban tengah mencari rumput di sawah. Polres Lombok Tengah telah berjanji segera menangkap pelaku. Tapi sampai berbulan-bulan, tidak kunjung ada penangkapan. ” Kami berharap ini mendapat perhatian dari Kapolri bahkan Presiden,” tegasnya.

Masyarakat kata Syakur akan terus menuntut keadilan. Bahkan warga mengancam tidak menggunakan hak pilihnya alias golput pada Pemilu 2024 jika belum ada penetapan tersangka sampai pada tanggal 14 Februari 2024.

Setelah dilalukan pendekatan, bahkan Bupati Loteng HL Pathul Bahri turun ke lokasi, akhirnya pemblokiran jalan berakhir.

Masyarakat dibantu oleh aparat kepolisian membuka blokir jalan pada Senin pagi (5/2/2024). “Tadi malam kita intensif melakukan komunikasi dengan para kepala dusun,” jelas Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK.

Ia juga mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi kendala dan terima sehingga pemblokiran jalan sudah dibuka. Masyarakat kata Iwan, memahami bahwa dalam pengungkapan kasus ini terkendala saksi. Namun hal ini masih berproses. Kasus tersebut sudah menjadi Laporan Polisi (LP) dan sedang dalam proses penyidikan. “Walaupun pemblokiran sudah dibuka kita tetap menyediakan personel di TKP,” ujar Iwan.

Terkait hal tersebut, pihaknya akan tetap mengoptimalkan penyidikan dalam mengungkap kasus tersebut sehingga dalam waktu dekat ini bisa ungkap para pelaku. “:Proses hukum tetap kita jalankan dan kita akan optimalkan alternatif lidik untuk pengungkapan kasus ini,”pungkas Iwan. (AL-03).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

17 Maret 2026 - 18:54 WIB

Gubernur Iqbal Lantik Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB Periode 2026 – 2030

27 Februari 2026 - 00:05 WIB

Perjuangkan Nasib Honorer, Aliansi Non Database Dompu Siap Gelar Aksi Damai

14 Januari 2026 - 23:33 WIB

Polda NTB dan Para Ojol Gelar Sholat Ghaib untuk Almarhum Kurniawan Arfan

30 Agustus 2025 - 14:54 WIB

FORNAS VIII, Lebih dari Sekadar Event: Kemenko PMK Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Semua Pihak

25 Juni 2025 - 08:22 WIB

Trending di Daerah