LOMBOK TENGAH–Pernikahan pasangan pengantin Muhammad Hapipi (57 tahun) dengan Baiq Sri Ratna Wahyuningsih di Lingkungan Kulak Agik, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Lombok Tengah viral di media sosial.
Pada acara akad nikah yang berlangsung tanggal 18 Januari 2023 itu, pengantin perempuan meminta mahar berupa seperangkat kain kafan. Alasannya untuk mengingatkan dirinya akan kematian. ” Saya butuh pengingat setiap hari. Jadi akan tetap ingat ajaran agama,” akunya.
Hapipi sempat kaget dengan permintaan sang istri. Begitu juga dengan keluarga pengantin perempuan sendiri. Sempat diminta mengganti, bahkan ditawarkan mobil sebagai maharnya namun Baiq Sri tetap pada permintaannya itu. Akhirnya Hapipi dan keluarga setuju. Menurutnya, ini semata-mata untuk memperbaiki amal ibadah. Kain kafan itu untuk mengingatkan akan kematian.” Maharnya ini minta ditaruh di tempat yang terus bisa dilihat sehingga setiap kali keluar dan masuk rumah maka dilihat,” terang Hapipi. Meski tidak diminta pengantin perempuan, Hapipi lalu menambahkan mahar berupa uang tunai Rp 2.580.000. (AL-05)