Beranda Hukrim Pemakai Narkoba Ini Minta Diantar Polisi untuk Rehabilitasi di BNN

Pemakai Narkoba Ini Minta Diantar Polisi untuk Rehabilitasi di BNN

0
LRDP didampingi petugas kepolisian ke kantor BNN Provinsi NTB. (foto istimewa/poldantb)

MATARAM–Seorang pemakai aktif narkotika di Kecamatan Sandubaya Kota Mataram melaporkan diri ke Polsek Sandubaya lalu meminta diantar ke kantor BNN Provinsi NTB.

Warga berinisial LRDP (25 tahun) dengan kesadaran sendiri dan didukung keluarganya, ingin direhabilitasi oleh BNN Provinsi NTB. Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK membenarkan adanya warga di wilayah hukumnya hendak melakukan rehabilitasi lantaran warga tersebut. ”Ini inisiatif yang bersangkutan beserta keluarganya untuk membantu melakukan rehabilitasi ke BNN,”jelasnya Rabu (29/03/2023).

Pihaknya menyambut baik dengan mengantar dan mendampingi yang bersangkutan menuju kantor BNN Provinsi NTB. Dia berharap langkah yang dilakukan oleh wargany ini dapat menjadi motivasi kepada pengguna narkoba aktif lainnya untuk dapat melakukan usaha dan upaya menghindar dari ketagihan mengkonsumsi narkoba. “Stop menggunakan narkoba karena dapat merusak masa depan kita sendiri. Kami apresiasi langkah yang diambil oleh keluarga yang bersangkutan untuk menjauhkan diri dari narkoba,”ucapnya.(AL-05)

Artikulli paraprakRektorat UMMAT Temukan Ratusan Slip Palsu Pembayaran SPP Mahasiswa
Artikulli tjetërDiduga Rugikan Nasabah Hingga Rp 10 Miliar, PT Losinta Group Dipolisikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini