MATARAM—- Dugaan kasus penganiayaan santri di Pondok Pesantren Al-Aziziyah Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat masih diselidiki polisi.
Akibat penganiayaan ini, santriwati Inisial NI (15 tahun) adal NTT menderita sakit di bagian mata. Korban saat ini sedang mendapat perawatan serius di ICU Rumah Sakit dr Soedjono, Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pertengahan Juni 2024 dan sebelumnya sempat beredar viral di media sosial. Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama menjelaskan, orang tua korban melapor ke Unit PPA Polresta Mataram. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) agar laporan dugaan tersebut bisa dinaikan statusnya.
Menurut cerita yang didapat dari keluarga korban kata Yogi, bahwa korban diduga dianiaya oleh rekan-rekannya sepulang tahfiz pada suatu hari di ponpes tersebut. Penganiayaan tersebut mengakibatkan mata korban sakit yang hingga akhirnya dibawa pulang oleh rekan sebangkunya ke Lombok Timur atas permintaan orang tua korban yang saat itu berada di NTT. “Setelah peristiwa itu, rekan korban membawa pulang ke Lombok Timur ke rumah rekan sebangkunya, lalu orang tua Klkorban meminta untuk dibawa ke rumah sakit. Saai ini korban sedang di rawat di rumah sakit di Lombok Timur. Menurut informasi sudah hampir seminggu dirawat di rumah sakit tersebut,”ucapnya.
Di kesempatan lain, Pengasuh Asrama Pria Ponpes Al-Aziziyah Ustadz Amiruddin mengatakan tidak benar informasi yang beredar di medsos tersebut.
“Santri tersebut (korban) menurut informasi, diketahui memiliki penyakit bawaan, sehingga bisa jadi sakit di mata santri tersebut disebabkan penyakit yang memang diderita, bukan karena penganiayaan oleh rekan-rekannya, “tegasnya.
Ia pun sangat mendukung bila kasus ini akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib agar bisa membuktikan secara jelas penyebab korban hingga masuk rumah sakit tersebut.
“ Yang tahu sakit apa itu kan pihak rumah sakit, bukan disimpulkan oleh oknum yang tidak berkompeten seperti yang beredar di medsos. Intinya kami dukung permasalah ini ditindaklanjuti lebih lanjut oleh kepolisian, “pungkasnya.(AL-03)