Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

NTB Kejar Target Satu Digit Kemiskinan

badge-check


					NTB Kejar Target Satu Digit Kemiskinan Perbesar

MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai merancang fondasi pembangunan jangka menengah melalui Pra-Musrenbang RKPD 2027 dengan satu pesan kunci: meninggalkan pola kerja lama yang sektoral menuju kolaborasi lintas wilayah yang solid.

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP., yang akrab disapa Umi Dinda menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan tidak lagi bisa dijawab dengan pendekatan parsial. Ia mendorong perubahan cara pandang seluruh pemangku kebijakan, dari kompetisi menjadi kolaborasi.

“Provinsi tidak bisa bekerja sendiri, begitu juga kabupaten/kota. Kita adalah satu kesatuan sistem. Jika tidak sinkron, maka program sebesar apa pun tidak akan berdampak maksimal,” tegasnya saat membuka Pra-Musrenbang di Hotel Lombok Raya Mataram, Selasa (14/4/2026).

Wagub menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi terutama pada ketepatan eksekusi di lapangan.

“Target kita adalah menuntaskan kemiskinan ekstrem hingga mendekati nol persen. Program seperti Desa Berdaya harus direplikasi secara masif dengan koordinasi kuat antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Lebih lanjut, Umi Dinda secara terbuka menyoroti masih kuatnya ego sektoral dalam perencanaan pembangunan. Kondisi ini, menurutnya, kerap melahirkan tumpang tindih program hingga pemborosan anggaran.

Pra-Musrenbang 2026 dijadikan momentum untuk membongkar pola lama tersebut. Sinkronisasi antara dokumen perencanaan—mulai dari pusat hingga daerah—didorong menjadi fondasi utama agar arah pembangunan lebih terukur dan terarah.

“RPJP bukan sekadar dokumen, tapi kompas. Kalau tidak selaras dengan kondisi riil di lapangan, maka kita hanya berjalan tanpa arah,” ujarnya.

Dalam kerangka itu, Pemprov NTB menegaskan tiga agenda besar yang akan menjadi penopang pembangunan 2027:
1. Ketahanan Pangan Berbasis Perlindungan Lahan
Sebagai salah satu lumbung pangan nasional, NTB dihadapkan pada tantangan serius berupa alih fungsi lahan dan minimnya regenerasi petani. Pemerintah mendorong penguatan infrastruktur pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan lahan produktif.
2. Akselerasi Ekonomi Digital dan UMKM
Transformasi digital diposisikan sebagai pintu masuk untuk meningkatkan daya saing. UMKM didorong naik kelas melalui adopsi teknologi, bukan sekadar bertahan di pasar lokal, tetapi mampu menembus pasar global.
3. Peningkatan Kualitas SDM
Penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengangguran menjadi prioritas berbasis data. Intervensi diarahkan lebih presisi agar dampaknya terasa langsung di masyarakat.

Berbeda dari pola sebelumnya, Pra-Musrenbang kali ini tidak lagi sekadar seremoni. Umi Dinda menekankan pentingnya menjadikan forum ini sebagai ruang dialog yang jujur dan terbuka.

Ia meminta kepala daerah dan OPD untuk menyampaikan persoalan nyata tanpa dibungkus laporan normatif.

“Saya tidak butuh laporan yang bagus di atas kertas. Saya ingin tahu apa yang macet di desa, apa yang tidak jalan di kabupaten. Dari situ kita cari solusi bersama,” tegasnya.

Pendekatan ini menandai pergeseran dari perencanaan administratif menuju perencanaan berbasis problem solving.

Di tengah keterbatasan fiskal dan dinamika ekonomi global, Pemprov NTB tetap memasang target ambisius: menurunkan angka kemiskinan hingga satu digit secara merata.
Optimisme ini bukan tanpa dasar. Pemerintah meyakini bahwa dengan perencanaan yang presisi, dukungan data yang kuat, serta kolaborasi lintas sektor, target tersebut dapat dicapai secara bertahap.

“Perencanaan tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Ia harus hidup, bekerja, dan dirasakan masyarakat,” tutup Umi Dinda. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus MUI NTB Dikukuhkan, Gubernur Iqbal Soroti Pelecehan Seksual dan Kemiskinan Ekstrem

12 April 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bambang Firdaus Paparkan Deretan Prestasi dan Arah Pembangunan di HUT ke-211 Dompu

12 April 2026 - 11:51 WIB

Pemprov NTB dan Kementerian ATR/BPN Bahas Sinkronisasi Tata Ruang, Pengamanan Aset Daerah, dan Pengendalian Lahan

11 April 2026 - 11:46 WIB

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11 April 2026 - 05:51 WIB

Gubernur NTB Lantik 34 Pejabat Eselon, Tegaskan Target Kinerja Harus Tercapai

10 April 2026 - 17:09 WIB

Trending di Headline