Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Jubir Pemprov NTB Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Temuan BPK

badge-check


					Jubir Pemprov NTB Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Temuan BPK Perbesar

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan tidak terdapat perbedaan data antara penjelasan Inspektorat Provinsi NTB dan Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB terkait tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perbedaan persepsi yang berkembang di ruang publik muncul karena kedua penjelasan tersebut membahas objek yang berbeda, sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menanggapi pemberitaan iNewsLombok.id tanggal 15 Juli 2026 berjudul “Beda Data Tindak Lanjut Temuan BPK antara Inspektorat dan Jubir Iqbal, Bukti Komunikasi Publik Lemah”, yang memuat pandangan Pengamat Politik Dr. Alfisahrin. Menurut pria yang akrab disapa Aka ini, penting memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terhadap konteks informasi yang berkembang.

Aka menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya sebagai Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB saat itu merupakan tanggapan atas pemberitaan Siar Post tanggal 12 Juli 2026 berjudul “Uang Negara Masuk Kantong Pribadi! BPK Temukan Kebobolan Retribusi di 7 Unit Kerja Pemprov NTB, Potensi Rugi Ratusan Juta.” Pemberitaan tersebut secara khusus mengulas temuan BPK terkait pengelolaan retribusi daerah pada tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Karena itu, penjelasan yang kami sampaikan juga fokus pada tindak lanjut atas temuan di tujuh UPTD tersebut. Pernyataan itu tidak dimaksudkan untuk menggambarkan progres penyelesaian seluruh rekomendasi BPK terhadap Pemerintah Provinsi NTB,” ujar Aka.

Sementara itu, lanjutnya, penjelasan Inspektur Provinsi NTB Budi Herman membahas perkembangan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025 yang mencakup seluruh perangkat daerah, termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Dengan demikian, kedua pernyataan tersebut berada dalam konteks yang berbeda. Pernyataan saya menjelaskan tindak lanjut atas temuan yang menjadi objek pemberitaan Siar Post, sedangkan Inspektorat menyampaikan progres penyelesaian seluruh rekomendasi BPK. Karena objek yang dibahas berbeda, tentu tidak tepat jika kemudian disimpulkan terdapat perbedaan data ataupun lemahnya komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB,” tegasnya.

Menurut Aka, dalam komunikasi publik, konteks merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fakta. Ketika konteks tidak dipahami secara utuh, sebuah informasi dapat melahirkan persepsi yang berbeda dari substansi yang sebenarnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, Aka mengaku memilih melakukan komunikasi langsung dengan Dr. Alfisahrin untuk memperoleh pemahaman secara utuh mengenai pandangan yang disampaikannya.

“Bagi saya, tabayyun merupakan bagian dari etika komunikasi publik. Karena itu saya memilih menghubungi langsung Dr. Alfisahrin agar memahami secara utuh maksud pernyataan beliau, bukan hanya berdasarkan kutipan yang berkembang di media,” katanya.

Dalam komunikasi tersebut, Dr. Alfisahrin menjelaskan bahwa pandangannya bersifat normatif dan disampaikan secara hati-hati. Ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah konfirmasi yang dilakukan oleh Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB sebagai bentuk komunikasi yang baik dan terbuka.

“Bahkan di akhir komunikasi, kami saling mendoakan agar senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas masing-masing. Bagi saya, inilah semangat yang harus terus dibangun. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, tetapi komunikasi yang terbuka akan melahirkan saling pengertian dan memperkuat kepercayaan,” ujar Aka.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB akan terus terbuka terhadap kritik, masukan, dan pandangan dari berbagai kalangan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kritik adalah bagian penting dalam demokrasi. Namun, komunikasi publik yang baik tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan informasi dipahami secara utuh. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB akan terus mengedepankan keterbukaan, dialog, dan tabayyun dalam setiap komunikasi publik. Tujuan kita sama, yaitu menghadirkan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” tutup Aka. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

16 Juli 2026 - 21:27 WITA

Wamendagri Sebut Strategi Gubernur NTB Patut Menjadi Inspirasi Gubernur Se-Indonesia

16 Juli 2026 - 14:22 WITA

Gubernur Iqbal Tawarkan Bali Jadi Destinasi Wisata Hijau Berbasis Energi dari NTB dan NTT

15 Juli 2026 - 15:13 WITA

NTB Jadi Tuan Rumah Raker APPSI, Gubernur se-Indonesia Akan Hadir

14 Juli 2026 - 11:49 WITA

Dirlantas Polda NTB Baru Angkat Bicara Soal Hutang Harwat Randis Pejabat Lama

13 Juli 2026 - 19:43 WITA

Trending di Headline