Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Kejari Mataram Kembali Panggil Pengurus PMI Lobar

badge-check


					Kejari Mataram Kembali Panggil Pengurus PMI Lobar Perbesar

MATARAM – Proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat mulai bergulir.

Sejumlah pengurus dan staf PMI Lobar silih berganti mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram dalam beberapa hari terakhir untuk memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi.

Informasi yang dihimpun Radar Lombok, sedikitnya lima pengurus PMI Lobar telah dimintai keterangan beberapa waktu lalu. Mereka di antaranya Ketua PMI Lobar Haris Karnain, Sekretaris Humaidi, Kepala Unit Donor Darah (UDD) dr Sofia Mutmainnah, bendahara UDD, hingga staf internal lainnya.

Lalu, ada nama-nama seperti Umaryadi, Agus Suhaili alias Bages, Anggala, hingga beberapa pegawai markas PMI juga terlihat keluar masuk kantor kejaksaan.

Terbaru, Ketua I Bidang Organisasi dan Humas PMI Lobar, Samsul Hadi Idris kembali dipanggil penyidik, Rabu (6/5/2026). Ia dikabarkan menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar enam jam. Tak hanya itu, Samsul juga disebut menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada tim penyelidik.

Usai diperiksa, Samsul menegaskan pihaknya siap memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik. “Kami siap untuk memberikan keterangan yang diperlukan sepanjang yang kami ketahui selama menjadi pengurus sebagaimana cita-cita organisasi untuk dan atas nama kemanusiaan,” ujarnya.

Sumber internal menyebutkan, permintaan keterangan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola darah di PMI Lobar. Dugaan itu mencakup distribusi darah, administrasi pelayanan, hingga pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan layanan masyarakat.

Kepala Kejari Mataram, Dr Gde Made Pasek Swardhyana membenarkan pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap laporan tersebut. Namun demikian, ia menegaskan proses yang berjalan masih sebatas pendalaman awal.

“Saat ini kasus masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan Pulbaket. Nanti hasilnya akan kami evaluasi dan dalami lebih lanjut untuk melihat ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa lalu (5/5/2006).

Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.“Saat ini kami belum bisa memastikan fakta yang sebenarnya. Kita lihat saja nanti prosesnya berjalan bagaimana,” tambahnya.

Menariknya, usai menjalani pemeriksaan, sejumlah pengurus PMI Lobar memilih irit bicara. Ketua PMI Lobar Haris Karnain bersama beberapa pengurus lainnya langsung meninggalkan kantor kejaksaan tanpa memberikan komentar kepada awak media. Mereka berdalih masih memiliki agenda lain yang harus diselesaikan.

Kejari Mataram sendiri hingga kini masih terus mengumpulkan data dan keterangan tambahan guna memastikan konstruksi perkara. Dugaan penyimpangan di lembaga kemanusiaan itu pun mulai menjadi sorotan publik.

Pasalnya, PMI merupakan lembaga vital dalam pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya penyediaan darah. Jika dugaan penyimpangan itu terbukti, dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga kemanusiaan tersebut. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Mebel SMK ke Kejaksaan

6 Mei 2026 - 13:01 WITA

Kasus Material Beach Club Gili Meno Mengarah Perdata

27 April 2026 - 11:09 WITA

Remaja 15 Tahun di Dompu Disekap dan Diperkosa Selama 9 Hari, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

26 April 2026 - 20:32 WITA

Masih Proses Hukum, Fuad Harap PN Mataram Tunda Eksekusi Tiga SPBU di Lombok Utara

21 April 2026 - 12:07 WITA

Tiga Remaja Diserang Belasan Orang Tak Dikenal di Jalan Airlangga, Korban Mengalami Luka Berat

19 April 2026 - 15:59 WITA

Trending di Hukrim