JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo membenarkan operator tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini di rumah dinasnya pada hari Senin 20 Juli 2026.
Selain Bupati Lobar, KPK juga menangkap sejumlah terduga pelaku lainnya di tempat terpisah.

“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan (terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi) di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat,” terangnya.
Lebih lanjut Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sebanyak 19 orang, yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat.
Tim kemudian akan membawa 7 orang diantaranya ke Jakarta, malam ini, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat.
Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai pecahan rupiah yang ditaksir senilai ratusan juta rupiah, dan beberapa dokumen terkait lainnya.
“Salain dari pihak ASN Pemkab Lobar, KPK juga akan membawa pihak swasta ke Jakarta untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan kabupaten Lombok Barat. (AL-03)













