Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Bupati Lombok Barat di OTT KPK, Sejumlah Terduga Pelaku Lainnya Turut Diangkut

badge-check


					Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo saat diwawancarai wartawan di Kantor KPK. (Foto: Tangkapan layar) Perbesar

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo saat diwawancarai wartawan di Kantor KPK. (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo membenarkan operator tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini di rumah dinasnya pada hari Senin 20 Juli 2026.

Selain Bupati Lobar, KPK juga menangkap sejumlah terduga pelaku lainnya di tempat terpisah.

“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan (terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi) di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat,” terangnya.

Lebih lanjut Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sebanyak 19 orang, yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat.

Tim kemudian akan membawa 7 orang diantaranya ke Jakarta, malam ini, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat.

Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai pecahan rupiah yang ditaksir senilai ratusan juta rupiah, dan beberapa dokumen terkait lainnya.

“Salain dari pihak ASN Pemkab Lobar, KPK juga akan membawa pihak swasta ke Jakarta untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan kabupaten Lombok Barat. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan

22 Juli 2026 - 20:55 WITA

Kemendagri Resmi Tunjuk Nurul Adha Sebagai Plt Bupati Lombok Barat

22 Juli 2026 - 11:43 WITA

Pengurus Dekopinwil NTB Resmi Dikukuhkan, Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar

21 Juli 2026 - 19:31 WITA

Bupati Zaini hingga Dirut PT AMGM Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK

21 Juli 2026 - 13:10 WITA

Ditangkap KPK, Bupati Lobar Zaini Dibawa ke Jakarta

21 Juli 2026 - 08:27 WITA

Trending di Headline