Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Dorong Penataan Ruang Berkelanjutan, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Sinergi Lintas Sektor

badge-check


					Suasana rapat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok. (Foto : Dok ATR/BPN Lombok Tengah) Perbesar

Suasana rapat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok. (Foto : Dok ATR/BPN Lombok Tengah)

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Forum Penataan Ruang (FPR) kembali memperkuat komitmen dalam mengawal tata ruang daerah yang tertib dan berwawasan lingkungan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Penyelenggaraan Pemanfaatan Ruang yang digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu (2/9/2026).

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Afwan Anantya Prianggoro S.Si., M.Sc., M.URP., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pertimbangan serta rekomendasi profesional dalam pengelolaan tata ruang daerah secara berkelanjutan.

“Langkah strategis ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2022,” jelasnya usai menghadiri rapat bersama jajaran tim teknis.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk memastikan setiap pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan koridor hukum dan rencana tata ruang wilayah yang berwawasan lingkungan.

Afwan juga berharap sinergi dan kolaborasi lintas sektor dapat mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan mampu mendukung kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

NTB Perkuat Kerja Sama Antar Daerah dengan Lampung

29 September 2026 - 23:10 WITA

Bom Meledak di Tengah Simulasi MotoGP Mandalika

29 September 2026 - 21:59 WITA

Pemprov dan DPRD NTB Tetapkan Dua Perda untuk Perkuat Fiskal dan Ekonomi Syariah

29 September 2026 - 21:55 WITA

Sampaikan Pendapat Akhir APBD-P 2026, Mohan Roliskana Paparkan Solusi Sampah hingga Insentif Daerah

29 September 2026 - 19:42 WITA

Sah! Komisi III DPRD NTB Dorong Konversi PT BPR NTB Jadi Bank Syariah

29 September 2026 - 18:12 WITA

Trending di Headline