Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Sah! Komisi III DPRD NTB Dorong Konversi PT BPR NTB Jadi Bank Syariah

badge-check


					Sah! Komisi III DPRD NTB Dorong Konversi PT BPR NTB Jadi Bank Syariah Perbesar

MATARAM — Laporan Komisi III DPRD NTB dalam rapat paripurna terhadap Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Konversi PT. Bank Perkereditan Rakyat NTB (Perseroda) menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah NTB Bangkit Bersama (Perseroda) berlangsung khidmat.

Juru bicara komisi III, Akhdiasyah menyampaikan bahwa konversi Bank tidak semata-mata merupakan perubahan sistem operasional dari konvensional menjadi prinsip syariah, akan tetapi bagian upaya penguatan BUMD.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan BUMD sektor perbankan sekaligus pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah di NTB,” ungkap Akhdiansyah dalam laporanya, Selasa, 29/9/2026.

Lebih jauh, Komisi III melihat adanya peluang jangka panjang  membangun sinergi agar pengalaman NTB dalam membangun berbagai lembaga keuangan syariah dapat menjadi ruang pembelajaran pengembangan jasa industri jasa keuangan syariah di tingkat nasional.

“Bagi komisi III, konversi ini harus ditempatkan dalam tiga kepentingan sekaligus yaitu, penguatan kelembagaan BUMD, pengembangan ekosistem keuangan syariah daerah, dan penigkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” lanjut Akhdiansyah.

Berdasarkan seluruh proses pembahasan, studi tiru, konsultasi serta hasil fasilitasi kementerian dalam negeri, komisi III menyampaikan beberapa catatan, yakni pertama, konversi harus menjamin kesinambungan usaha dan perlindungan nasabah. Kedua, kesiapan teknologi informasi dan migrasi data harus menjadi prioritas. Ketiga, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan penguatan tata kelola syariah. Keempat, emerintah provinsi bersama pemerintah Kabupaten/Kota sebagai pemegang saham perlu memastikan kecukupan modal dan kesehatan perusahaan dengan penuh kehati-hatian. Kelima, sinergi antar lembaga keuangan syariah daerah perlu dikembangkan secara sehat dan profesional. Dan terakhir, orientasi bisnis PT. BPRS NTB Bangkit Bersama harus memberikan perhatian kuat kepada UMKM dan sektor ekonomi produktif daerah.

Dengan demikian,  komisi III DPRD NTB berharap ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPRD NTB.

“Kita ingin membangun keuangan yang sehat, inklusif, profesional produktif dan berkelanjutan dalam medorong kesejahteraan masyarakat NTB,” tutup Akhdiansyah. (AL-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

NTB Perkuat Kerja Sama Antar Daerah dengan Lampung

29 September 2026 - 23:10 WITA

Bom Meledak di Tengah Simulasi MotoGP Mandalika

29 September 2026 - 21:59 WITA

Pemprov dan DPRD NTB Tetapkan Dua Perda untuk Perkuat Fiskal dan Ekonomi Syariah

29 September 2026 - 21:55 WITA

Sampaikan Pendapat Akhir APBD-P 2026, Mohan Roliskana Paparkan Solusi Sampah hingga Insentif Daerah

29 September 2026 - 19:42 WITA

Aliansi Masyarakat Peduli Penyiaran Kirim Surat Masukan Calon KPID NTB ke Komisi I

29 September 2026 - 15:57 WITA

Trending di Headline