Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Pantau Putusan Pengadilan, PN Mataram Gelar WASMAT di Lapas Lombok Barat

badge-check


					Pantau Putusan Pengadilan, PN Mataram Gelar WASMAT di Lapas Lombok Barat Perbesar

LOMBOK BARAT – Pengadilan Negeri (PN) Mataram melalui Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT), Laily Fitria Titin Anugerahwati melaksanakan pengawasan dan pengamatan terhadap putusan yang telah dijatuhkan terhadap sejumlah Narapidana di Lapas Lombok Barat Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB, Selasa (22/04/2024).

Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (BINADIK) Lapas Lombok Barat, Sahbul Masyhur menjelaskan Kimwasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan Lapas.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa putusan mengenai penjatuhan pidana benar-benar telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai asas perikemanusiaan dan perikeadilan,” terang Sahbul.

Sahbul Masyhur menambahkan kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum.

Sementara itu, Kimwasmat Laily Fitria menuturkan bahwa kegiatan pemeriksaan dan pengawasan di Lapas Lombok Barat telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Hasilnya, 5 Orang Narapidana sudah kami lakukan tanya jawab sesuai dengan prosedur dengan berdasar pada SEMA no 7 tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat,” papar Laily usai kegiatan.

Harapan kami, lanjut Laily, melalui kegiatan ini pengawasan terhadap putusan narapidana dapat lebih ditingkatkan, dan apa yang sudah bagus tetap di pertahankan. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Residivis Curanmor Dibekuk di Narmada, Motor Korban Berhasil Diamankan

22 Agustus 2026 - 16:05 WITA

Operasi Gabungan BNN Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal MP Ocean Porter Berbendera Tanzania

22 Agustus 2026 - 06:28 WITA

Modus Gadai Emas Palsu, Perempuan di Lombok Tengah Kuras Koperasi Syariah Rp780,85 Juta

12 Agustus 2026 - 15:50 WITA

Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik, Tiga Oknum Polisi Terlibat 

11 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Motor Curian Dijual ke Lombok Tengah

5 Agustus 2026 - 15:40 WITA

Trending di Hukrim