Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Pantau Putusan Pengadilan, PN Mataram Gelar WASMAT di Lapas Lombok Barat

badge-check


					Pantau Putusan Pengadilan, PN Mataram Gelar WASMAT di Lapas Lombok Barat Perbesar

LOMBOK BARAT – Pengadilan Negeri (PN) Mataram melalui Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT), Laily Fitria Titin Anugerahwati melaksanakan pengawasan dan pengamatan terhadap putusan yang telah dijatuhkan terhadap sejumlah Narapidana di Lapas Lombok Barat Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB, Selasa (22/04/2024).

Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (BINADIK) Lapas Lombok Barat, Sahbul Masyhur menjelaskan Kimwasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan Lapas.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa putusan mengenai penjatuhan pidana benar-benar telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai asas perikemanusiaan dan perikeadilan,” terang Sahbul.

Sahbul Masyhur menambahkan kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum.

Sementara itu, Kimwasmat Laily Fitria menuturkan bahwa kegiatan pemeriksaan dan pengawasan di Lapas Lombok Barat telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Hasilnya, 5 Orang Narapidana sudah kami lakukan tanya jawab sesuai dengan prosedur dengan berdasar pada SEMA no 7 tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat,” papar Laily usai kegiatan.

Harapan kami, lanjut Laily, melalui kegiatan ini pengawasan terhadap putusan narapidana dapat lebih ditingkatkan, dan apa yang sudah bagus tetap di pertahankan. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Budidaya Magic Mushroom di Gili Trawangan, 6 Orang Ditangkap

16 September 2026 - 20:48 WITA

Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum

12 September 2026 - 13:43 WITA

Ny. Lusy Minta Polda NTB Bongkar Alasan Laporannya Dihentikan di Polres Sumbawa Barat

11 September 2026 - 22:32 WITA

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Trending di Hukrim