MATARAM – Polemik mengenai proses pemilihan Ketua Umum KONI Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perbincangan publik. Isu yang berkembang di berbagai media terkait pernyataan mengenai calon Ketua KONI yang disebut perlu memiliki kemampuan finansial hingga Rp5 miliar, ditambah informasi biaya pendaftaran bakal calon sebesar Rp200 juta, memunculkan beragam tanggapan dari kalangan praktisi hingga akademisi olahraga.
Di tengah perdebatan tersebut, perhatian masyarakat juga tertuju pada evaluasi pelaksanaan Porprov XII NTB 2026 yang baru saja berakhir. Sejumlah persoalan, mulai dari keluhan pelayanan atlet, keterbatasan fasilitas hingga kericuhan di beberapa cabang olahraga seperti pencak silat, BMX, voli pantai, dan drumband, dinilai menjadi pekerjaan rumah besar menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.

Akademisi olahraga yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi di NTB sekaligus kandidat doktor bidang Ilmu Pendidikan, Hasbi, M.Or, menilai polemik mengenai isu kemampuan finansial calon Ketua KONI seharusnya tidak menggeser substansi utama pembinaan olahraga di NTB. (AL-03)
Menurutnya, yang dibutuhkan KONI ke depan bukan hanya sosok yang memiliki kemampuan finansial, tetapi pemimpin yang mempunyai visi, integritas, kapasitas manajerial, serta mampu membangun kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan olahraga.
“Olahraga tidak bisa hanya bergantung pada kemampuan finansial pribadi seseorang. Yang lebih penting adalah kemampuan membangun sistem pembinaan, tata kelola organisasi yang baik, transparansi anggaran, dan sinergi dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Hasbi mengatakan, apabila memang terdapat biaya pendaftaran bakal calon sebesar Rp200 juta sebagaimana telah dijelaskan panitia penjaringan, maka mekanisme tersebut harus dijalankan secara transparan sesuai aturan organisasi. Namun, besaran biaya maupun kemampuan finansial calon tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran dalam memilih pemimpin olahraga.
Ia menegaskan bahwa prestasi olahraga lahir dari proses pembinaan yang berkelanjutan, bukan semata-mata karena besarnya dana yang dimiliki seorang ketua.
Menurut Hasbi, pelaksanaan Porprov XII NTB 2026 seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Berbagai insiden yang terjadi selama pelaksanaan pertandingan perlu menjadi bahan perbaikan agar tidak terulang pada agenda olahraga yang lebih besar.
“Kalau memang ada persoalan konsumsi atlet, fasilitas, maupun pelayanan pertandingan, semuanya harus dievaluasi secara terbuka. Jangan sampai energi kita habis hanya memperdebatkan siapa yang menjadi ketua, sementara persoalan mendasar pembinaan atlet justru terabaikan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa NTB akan menjadi salah satu daerah yang diproyeksikan terus meningkatkan prestasi menuju PON mendatang. Karena itu, pembinaan atlet usia dini, peningkatan kualitas pelatih, penyediaan sarana dan prasarana, serta tata kelola organisasi menjadi prioritas utama.
Di sisi lain, Gubernur NTB sebelumnya juga telah menegaskan pentingnya menjadikan Porprov sebagai momentum memperkuat pembinaan olahraga dan menjaga soliditas seluruh insan olahraga di daerah. Semangat kolaborasi, menurutnya, menjadi modal penting untuk meningkatkan prestasi atlet NTB di tingkat nasional.
Hasbi berharap polemik yang berkembang saat ini dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan tidak memecah persatuan insan olahraga NTB.
“Musorprov harus menjadi forum demokratis untuk memilih pemimpin terbaik. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, tetapi semuanya harus kembali pada aturan organisasi, transparansi, dan kepentingan atlet. Pada akhirnya, tujuan utama KONI adalah melahirkan prestasi, bukan sekadar memilih siapa yang menjadi ketua,” pungkasnya.
Catatan: Hingga berita ini disusun, polemik mengenai pernyataan terkait kemampuan finansial Rp5 miliar masih menjadi perbincangan publik. Sementara itu, panitia penjaringan telah menjelaskan bahwa biaya pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI NTB sebesar Rp200 juta merupakan ketentuan dalam proses penjaringan, sedangkan persyaratan pencalonan tetap mengacu pada aturan organisasi yang berlaku. (AL-03)













