Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Berkas Perkara Kasus Narkoba Ditangani BNNP NTB Naik 400 Persen

badge-check


					Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan capaian penanganan berkas perkara. (Dar Panji/ayolombok.co.id) Perbesar

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan capaian penanganan berkas perkara. (Dar Panji/ayolombok.co.id)

MATARAM – Berkas Perkara (BK) pemberantasan kasus peredaran gelap narkotika yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) di tahun 2022 meningkat sejak 2 tahun terakhir.

Dari tahun 2020 dan 2021 total berkas perkara yang ditangani oleh BNNP NTB naik mencapai 400 persen.

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan, di tahun 2020 yang ditargetkan 10 berkas perkara naik menjadi 20 dengan Barang Bukti (BB) Shabu seberat 4.014,18 gram. Ganja seberat 1.842,99 gram dan Ekstasi seberat 489 butir.

“Sedangkan di tahun 2021 juga naik dari yang ditargetkan 10 menjadi 20 berkas perkara dengan penanganan sebanyak 8 kasus peredaran gelap narkotika beserta Barang Bukti (BB) Shabu seberat 2.373,05 gram dan Ganja seberat 343,32 gram,” jelasnya, Jum’at (30/12/2022).

Selanjutnya Gagas menjelaskan, di tahun 2022 kenaikannya mencapai 260 persen dari yang ditargetkan 10 menjadi 26 berkas perkara dengan penanganan sebanyak 10 kasus peredaran gelap narkotika beserta Barang Bukti (BB) Shabu seberat 1.610,64 gram. Kemudian Ganja seberat 487,58 gram dan uang tunai Rp 259.700.000,-.(AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Karang Bagu Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu

15 Juni 2026 - 19:40 WITA

Polresta Mataram Ringkus Dua Pengedar Sabu di Narmada

11 Juni 2026 - 21:06 WITA

Asmuni Mengundurkan Diri jadi Kuasa Hukum Mantan Kasat Narkoba Bima Kota

6 Juni 2026 - 13:59 WITA

Vonis I Gde Aris Turun Jadi 3 Tahun, Kuasa Hukum Tetap Ajukan Kasasi

26 Mei 2026 - 20:43 WITA

Polresta Mataram Bekuk 2 Residivis Curanmor asal Praya Timur, Motor Curian Berhasil Diamankan

26 Mei 2026 - 09:46 WITA

Trending di Hukrim