Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Berkas Perkara Kasus Narkoba Ditangani BNNP NTB Naik 400 Persen

badge-check


					Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan capaian penanganan berkas perkara. (Dar Panji/ayolombok.co.id) Perbesar

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan capaian penanganan berkas perkara. (Dar Panji/ayolombok.co.id)

MATARAM – Berkas Perkara (BK) pemberantasan kasus peredaran gelap narkotika yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) di tahun 2022 meningkat sejak 2 tahun terakhir.

Dari tahun 2020 dan 2021 total berkas perkara yang ditangani oleh BNNP NTB naik mencapai 400 persen.

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan, di tahun 2020 yang ditargetkan 10 berkas perkara naik menjadi 20 dengan Barang Bukti (BB) Shabu seberat 4.014,18 gram. Ganja seberat 1.842,99 gram dan Ekstasi seberat 489 butir.

“Sedangkan di tahun 2021 juga naik dari yang ditargetkan 10 menjadi 20 berkas perkara dengan penanganan sebanyak 8 kasus peredaran gelap narkotika beserta Barang Bukti (BB) Shabu seberat 2.373,05 gram dan Ganja seberat 343,32 gram,” jelasnya, Jum’at (30/12/2022).

Selanjutnya Gagas menjelaskan, di tahun 2022 kenaikannya mencapai 260 persen dari yang ditargetkan 10 menjadi 26 berkas perkara dengan penanganan sebanyak 10 kasus peredaran gelap narkotika beserta Barang Bukti (BB) Shabu seberat 1.610,64 gram. Kemudian Ganja seberat 487,58 gram dan uang tunai Rp 259.700.000,-.(AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masih Proses Hukum, Fuad Harap PN Mataram Tunda Eksekusi Tiga SPBU di Lombok Utara

21 April 2026 - 12:07 WITA

Tiga Remaja Diserang Belasan Orang Tak Dikenal di Jalan Airlangga, Korban Mengalami Luka Berat

19 April 2026 - 15:59 WITA

Cekcok Keluarga Berujung Tragis di Gunungsari, Polisi Amankan Terduga Pelaku

19 April 2026 - 11:07 WITA

Dugaan Administrasi Bermasalah, Frienky Lapor ke Polda NTB

14 April 2026 - 11:03 WITA

Penggerebekan di Ampenan, Polisi Amankan 9 Pria dan BB Shabu

9 April 2026 - 13:20 WITA

Trending di Hukrim