Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

BNN Temukan 67 Dus Shabu di Dalam Kapal MT Sea Dragon

badge-check


					BNN Temukan 67 Dus Shabu di Dalam Kapal MT Sea Dragon Perbesar

BATAM — Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI, Marthinus Hukom, tiba di Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (21/5). Setibanya di sana, Kepala BNN RI langsung meninjau Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang memuat narkotika jenis sabu, di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang.

Kepala BNN RI didampingi Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, Komandan Lantamal Kepri, Berkat Widjanarko, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R. Syarif Hidayat,Direktur Interdiksi BNN, Tery Zakiar Muslim, dan Direktur Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan memeriksa isi kapal yang mengangkut narkotika jenis sabu tersebut.

Di saat yang sama, Kepala BNN RI memerintahkan anggota untuk melakukan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap barang bukti yang besar ini. Penyitaan yang dilakukan BNN ini merupakan prestasi terbesar sepanjang sejarah pengungkapan narkotika di Indonesia.

Berdasarkan temuan petugas gabungan, sabu ditemukan dalam dus-dus tersembunyi pada kompartemen khusus di lambung kapal. Terdapat 67 dus berwarna cokelat yang sudah dibungkus plastik. Di dalam masing-masing dus berisi bungkusan teh China berisi sabu.

Dari kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Kapal MT Sea Dragon, tim gabungan berhasil membekuk enam orang Anak Buah Kapal (ABK), yang terdiri dari empat orang WNI, dan dua orang WNA asal Thailand.

Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini merupakan bukti nyata kolaborasi antar instansi dapat memberikan hasil luar biasa dalam upaya pemberantasan narkotika guna melindungi bangsa dari ancaman narkoba. Hingga saat ini, BNN bersama tim gabungan masih melakukan gelar perkara dan penghitungan jumlah barang bukti narkotika yang disita. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Residivis Curanmor Dibekuk di Narmada, Motor Korban Berhasil Diamankan

22 Agustus 2026 - 16:05 WITA

Operasi Gabungan BNN Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal MP Ocean Porter Berbendera Tanzania

22 Agustus 2026 - 06:28 WITA

Modus Gadai Emas Palsu, Perempuan di Lombok Tengah Kuras Koperasi Syariah Rp780,85 Juta

12 Agustus 2026 - 15:50 WITA

Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik, Tiga Oknum Polisi Terlibat 

11 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Motor Curian Dijual ke Lombok Tengah

5 Agustus 2026 - 15:40 WITA

Trending di Hukrim