Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

BNN Temukan 67 Dus Shabu di Dalam Kapal MT Sea Dragon

badge-check


					BNN Temukan 67 Dus Shabu di Dalam Kapal MT Sea Dragon Perbesar

BATAM — Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI, Marthinus Hukom, tiba di Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (21/5). Setibanya di sana, Kepala BNN RI langsung meninjau Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang memuat narkotika jenis sabu, di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang.

Kepala BNN RI didampingi Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, Komandan Lantamal Kepri, Berkat Widjanarko, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R. Syarif Hidayat,Direktur Interdiksi BNN, Tery Zakiar Muslim, dan Direktur Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan memeriksa isi kapal yang mengangkut narkotika jenis sabu tersebut.

Di saat yang sama, Kepala BNN RI memerintahkan anggota untuk melakukan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap barang bukti yang besar ini. Penyitaan yang dilakukan BNN ini merupakan prestasi terbesar sepanjang sejarah pengungkapan narkotika di Indonesia.

Berdasarkan temuan petugas gabungan, sabu ditemukan dalam dus-dus tersembunyi pada kompartemen khusus di lambung kapal. Terdapat 67 dus berwarna cokelat yang sudah dibungkus plastik. Di dalam masing-masing dus berisi bungkusan teh China berisi sabu.

Dari kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Kapal MT Sea Dragon, tim gabungan berhasil membekuk enam orang Anak Buah Kapal (ABK), yang terdiri dari empat orang WNI, dan dua orang WNA asal Thailand.

Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini merupakan bukti nyata kolaborasi antar instansi dapat memberikan hasil luar biasa dalam upaya pemberantasan narkotika guna melindungi bangsa dari ancaman narkoba. Hingga saat ini, BNN bersama tim gabungan masih melakukan gelar perkara dan penghitungan jumlah barang bukti narkotika yang disita. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Kerja ke Jepang Berujung Kasus, Polda NTB Jerat Pengelola LPK di Mataram

29 Juni 2026 - 18:40 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, 212 Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti

29 Juni 2026 - 16:21 WITA

Tangkap 574 Bandar Narkoba, Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Shabu dan Ribuan Botol Miras

26 Juni 2026 - 15:21 WITA

Tiga Orang di Babakan Digrebek Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

20 Juni 2026 - 13:03 WITA

Warga Karang Bagu Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu

15 Juni 2026 - 19:40 WITA

Trending di Hukrim