Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

BNNP NTB Geledah Rumah 4 Tersangka Sindikat Jaringan Narkotika di Lombok

badge-check


					BNNP NTB Geledah Rumah 4 Tersangka Sindikat Jaringan Narkotika di Lombok Perbesar

MATARAM — Pasca ditangkapnya 4 tersangka jaringan narkotika warga Lombok pada tanggal 19 dan 26 November 2024 kemarin, Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) langsung melakukan penggeledahan di rumah para tersangka.

Penggeledahan ini dilakukan atas perintah BNN RI yang melaksanakan operasi penggeledahan secara serentak di 10 provinsi yang tersebar di wilayah Indonesia.

Selanjutnya, keempat rumah para tersangka yang menjadi target pengeledahan di NTB ini terletak di wilayah Kecamatan Gerung (Lombok Barat), Kuripan (Lombok Barat), Narmada (Lombok Barat), dan di wilayah Kecamatan Praya Lombok Tengah.

“Di NTB sendiri kita ada 4 TKP penggeledahan” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP NTB Dr. Gde Suyasa saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (5/12).

Kemudian dari penggeledahan tersebut, Gde Suyasa menyebutkan barang bukti yang berhasil disita ada kartu tabungan, handphone dan kwitansi pembelian tanah.

Lebih lanjut, Gde Suyasa menjelaskan bahwa dari dua jaringan kasus narkotika yang telah ditangani pada bulan November 2024 kemarin, BNN berhasil menyita kilogram shabu.

“Ada dua jaringan, pertama jaringan dari Jawa Timur barang buktinya kita dapatkan 2 kg shabu, kedua, jaringan dari Sumatera Barat, Aceh dan NTB. Barang buktinya sama yaitu sekitar 2 kg shabu”, jelasnya.

Gde Suyasa menegaskan tujuan dari operasi penggeledahan ini adalah untuk menunjukkan keseriusan BNN dalam memerangi peredaran gelap narkoba. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Residivis Curanmor Dibekuk di Narmada, Motor Korban Berhasil Diamankan

22 Agustus 2026 - 16:05 WITA

Operasi Gabungan BNN Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kapal MP Ocean Porter Berbendera Tanzania

22 Agustus 2026 - 06:28 WITA

Modus Gadai Emas Palsu, Perempuan di Lombok Tengah Kuras Koperasi Syariah Rp780,85 Juta

12 Agustus 2026 - 15:50 WITA

Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik, Tiga Oknum Polisi Terlibat 

11 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Motor Curian Dijual ke Lombok Tengah

5 Agustus 2026 - 15:40 WITA

Trending di Hukrim