Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Diduga Terlibat Penganiayaan, 7 Pria di Kecamatan Lingsar Diamankan Polisi

badge-check


					Diduga Terlibat Penganiayaan, 7 Pria di Kecamatan Lingsar Diamankan Polisi Perbesar

MATARAM — Diduga melakukan pengeroyokan, 7 orang pria di wilayah Lingsar Kabupaten Lombok Barat diamankan oleh polisi pada hari Senin (14/10/2024) kemarin.

Ketujuh pria tersebut berinisial M (45), SK (30), H (33), S ((28), SP (47), ZS ((31) dan HH (40).  semua pria ini diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban (R pria 33 tahun) warga Desa Labuhan Sumbawa Kec. Labuhan Badas, Kab. Sumbawa.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Rumah Korban Di Perumahan Maulana, Wilayah Dusun Bagik Nunggal, Desa Peteluan Indah, Kec. Lingsar, Kab.Lombok Barat. Atas kejadian tersebut Korban Mengalami Luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, sementara anak Korban terkena pukulan dari beberapa terduga di beberapa bagian badan.

Berdasarkan Keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE.,SIK.,MH., mengatakan peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara Korban dengan Salah satu terduga  yang berinisial M. M merupakan Penjaga malam di perumahan tersebut.

“Saat itu Korban memanggil M dan komplain tentang lampu jalan di depan Rumah Korban yang sering mati. Entah bagaimana percakapan mereka, keduanya akhirnya terlibat cekcok hingga Korban menempeleng Terduga. Mendapat perlakuan tersebut Terduga langsung lari meninggalkan Korban. Kemudian selang beberapa lama Terduga Kembali Ke TKP dengan mengajak rekan-rekannya,” jelas Yogi.

Menurut keterangan sementara, terduga M beserta yang lainnya menganiaya korban yang saat itu sudah tidak berdaya menggunakan berbagai alat dan bahkan benda tajam hingga membuat korban terluka dan menahan rasa sakit hingga pingsan.

Atas kejadian tersebut, Tim Resmob Polresta Mataram bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu terlalu lama para terduga berhasil diamankan sekitar pukul 16:00 Wita Senin 14 Oktober 2014.

“Kejadian itu sekitar Pukul 24: 00 Wita (13/10/2024), para terduga diamankan sore ini,” ungkap Yogi Sore ini Senin (14/10/2024).

Selain para terduga pengeroyokan/penganiayaan yang diamankan petugas beberapa barang bukti juga ikut diamankan diantaranya satu buah parang ukuran sedang, 4 batang bambu berbagai ukuran, serta beberapa buah pecahan batu dan bata.

“Untuk sementara mereka masih dalam pemeriksaan serta masih didalami untuk memperoleh hasil jelas terkait peran dari masing-masing. Perkembangannya akan kami sampaikan dilain waktu,” pungkasnya. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Remaja Diserang Belasan Orang Tak Dikenal di Jalan Airlangga, Korban Mengalami Luka Berat

19 April 2026 - 15:59 WITA

Cekcok Keluarga Berujung Tragis di Gunungsari, Polisi Amankan Terduga Pelaku

19 April 2026 - 11:07 WITA

Dugaan Administrasi Bermasalah, Frienky Lapor ke Polda NTB

14 April 2026 - 11:03 WITA

Penggerebekan di Ampenan, Polisi Amankan 9 Pria dan BB Shabu

9 April 2026 - 13:20 WITA

Polda NTB Kantongi Titik Perjudian Omset Besar di Mataram, Operasi Segera Digelar

9 April 2026 - 12:46 WITA

Trending di Hukrim