Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Dilaporkan ke Polda Hina TGB, Anggota DPRD Loteng Ini Lapor Balik

badge-check


					Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, H Ahmad Supli (tengah) saat melapor ke Polda NTB. (foto istimewa) 
Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, H Ahmad Supli (tengah) saat melapor ke Polda NTB. (foto istimewa)

LOMBOK TENGAH–Saling lapor tejadi antara Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI) dengan Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, H Ahmad Supli.

Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI) lebih dahulu melaporkan Supli ke Polda NTB atas dugaan tindak pidana ITE terkait penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial. Supli dituding melakukan penghinaan terhadap Ketua Umum PB NWDI Tuan Guru Bajang (TGB) M Zainul Majdi.

Pesan berisikan konten YouTube tersebut beredar melalui pesan berantai WhatsApp. Belakangan pesan itu ditambahkan kalimat dengan nada penghinaan TGB M Zainul Majdi yang dituduh bersekutu dengan iblis usai merespons pidato politik Anies Baswedan, beberapa waktu lalu. Pesan tersebut diteruskan pengguna WhatsApp dengan nama H Ahmad Supli, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Atas aksinya Supli dilaporkan ke Polda NTB. Anggota Laznah PB NWDI, H Hunan Wadi selaku pelapor mengatakan, laporan itu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang menggangu Kamtibmas, mengingat dengan adanya postingan tersebut membuat terjadi dinamika. “Maka kita sudah laporkan permasalahan ini dan kita berharap agar kepolisian bergerak cepat. Kalaupun sudah meminta maaf tapi proses jalan terus dan kalau alasan hanya meneruskan postingan, maka nanti itu domain kepolisan yang menelusuri,” ungkap Husnan Wadi.

Supli sendiri telah meminta maaf dan menghapus pesan itu di dalam grup PIT SToP MATA. Pernyataan maaf yang dimuat dalam video berdurasi 1 menit 31 detik itu, menjelaskan penyesalan dari Ahmad Supli. Supli juga memohon agar pesan singkat tersebut tidak disebarluaskan kembali. ”Saya langsung menghapus dan langsung meminta maaf pada saat itu,” ucapnya. Menurut Supli, ia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada TGB beserta keluarganya.

Setelah kasus ini bergulir di Polda NTB, Supli tidak tinggal diam. Dia melaporkan Sekretaris Eksekutif PB NWDI yang juga ketua Pengurus Daerah (PD) NWDI Kota Mataram, Irzani dan Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Prindo NTB M Samsul Qomar ke Polda NTB, Senin (12/6/2023). Supli menyebut keduanya secara masif menyebarkan provokasi yang seolah-olah dirinya yang membuat narasi penghinaan terhadap TGB. Di satu sisi, laporan dilayangkan agar masyarakat mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

Irzani dilaporkan karena mengeluarkan pernyataan yang sangat provokatif. Padahal persoalan yang ada, tidak ada hubungan dirinya sebagai kader PKS maupun anggota DPRD Lombok Tengah. ”Ini persoalan pribadi,” tegasnya.

Sementara Samsul Qomar dilaporkan karena diduga memproduksi dan mengedarkan foto dirinya yang di bawahnya tertulis narasi bahwa dirinya orang yang mengatakan TGB hal yang tidak-tidak. Dengan apa yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ini membuat saling curiga mencurigai dan diedarkan di grup-grup Whatsaap dan berbagai media sosial (medsos) lainnya. Bahkan video yang disebut menghinda TGB dan sudah dihapus, diangkat kembali dan kemudian dijadikan alat untuk membuat masyarakat menjadi gaduh dan terpecah belah.” Di media juga dengan terbuka di-upload kembali postingan yang sudah terhapus di Pit Stop Mata dan dimunculkan kembali,” akunya.

Dikonfirmasi atas laporan dirinya, Irzani mengaku menghormati proses hukum. Ditegaskan, Supli dengan jelas-jelas menghina TGB dengan men-share di group terbuka Pit Stop Mata. ” Dia yang menghina TGB, kok saya yang dilapor. Silakan kita hormati proses hukum, biarkan berjalan dengan baik. Berani berbuat harus berani bertanggung jawab,” tegasnya.

Supli kata Irzani harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Meskipun hanya meneruskan konten yang ada, tetap saja merupakan pelanggaran hukum. ”Sekarang kita tunggu polisi berkerja dan kita percayakan kepada APH untuk memprosesnya dengan baik,” tambahnya.

Sementara Samsul Qomar mempersilakan Supli lapor polisi. Yang pasti Supli kata Samsul, sudah mengakui kalau dia yang menyebarkan atau mendistribusikan video berisi narasi penghinaaan dan pencemaran nama baik TGB. Bahkan Supli sudah meminta maaf.” Kita menunggu saja proses hukumnya,” tegasnya. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur NTB Optimistis Lampaui Target BPK, Utang BLUD Tuntas 100 Persen

5 Juni 2026 - 15:25 WITA

BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB, Arah Perubahan Kian Jelas

5 Juni 2026 - 13:12 WITA

NTB Gandeng IESR Susun Peta Jalan Menuju Emisi Nol Bersih 2050

4 Juni 2026 - 19:17 WITA

Pariwisata NTB Bergerak Positif, Wisman Melonjak 35,13 Persen

2 Juni 2026 - 19:44 WITA

Dubes Kazakhstan Tertarik Kerjasama Bidang Pendidikan-Agrikultur dengan NTB

2 Juni 2026 - 19:37 WITA

Trending di Headline