MATARAM – Hutang jasa pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas (harwat randis), ikut menjadi perhatian Direktur Lalu Lintas Polda NTB yang baru, Kombes Pol. Iman Pribadi Santoso, S.I.K., M.Si. Usai serah terima jabatan dan pisah kenal, Senin (13/7/2026), ia menegaskan setiap persoalan akan dipelajari sebelum diambil langkah penyelesaian sesuai aturan.
“Mengingat saya baru menjabat, maka kami akan pelajari dulu apa dan bagaimana kasusnya, yang jelas harus diselesaikan sesuai ketentuan,” tegas Kombes Pol Iman Pribadi, saat menanggapi pertanyaan terkait piutang jasa harwat randis.

Untuk diketahui, hutang jasa perbaikan dan atau harwat randis tersebut, sebagai peninggalan atau hutang warisan Dirlantas Polda NTB sebelumnya, Kombes Pol. Romadhoni Sutardjo, yang saat ini menjabat Kasubdit Pamwaster Ditpamobvit Korshabara Baharkam Polri.
Di samping itu, Kombes Pol. Iman memastikan program Direktorat Lalu Lintas Polda NTB yang telah berjalan baik akan terus dilanjutkan. Ia juga mengajak insan pers bersama-sama mengampanyekan budaya tertib berlalu lintas, agar kesadaran masyarakat terus meningkat.
“Alhamdulillah, hari ini sudah dilaksanakan pelantikan, sertijab. Kami mohon dukungan juga dari rekan-rekan pers, untuk sama-sama mensosialisasikan dan mengkampanyekan tertib berlalu lintas. Terima kasih kepada masyarakat NTB yang selama ini sudah tertib, dan mudah-mudahan ke depan bisa jauh lebih tertib lagi,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan edukatif bakal lebih diutamakan saat pelaksanaan razia. Teguran simpatik dan pembinaan diprioritaskan agar pelanggaran tidak terulang, sementara tindakan penegakan hukum diterapkan secara proporsional demi memberi efek pembelajaran.
“Insya Allah ke depan kita kedepankan razia secara edukatif yang mengedepankan teguran simpatik, kita mengimbau dan mengingatkan agar pelanggaran tidak diulangi kembali, kita kurangi represif, penegakan hukum hanya sedikit saja yang penting ada efek edukasi. Karena lupa itu manusiawi, jadi kita perbanyak edukasi,” katanya.
Dirlantas baru Polda NTB itu juga menaruh perhatian pada optimalisasi sistem ETLE, peningkatan layanan registrasi dan identifikasi kendaraan, serta penguatan pengawasan internal guna menghadirkan pelayanan yang semakin profesional bagi masyarakat.
“Kami akan perketat pengawasan internal, kita harus kompak secara internal, tidak boleh satu sama lain ada perselisihan, harus lebih dewasa sehingga pelayanan kepada masyarakat benar-benar didasari niat tulus berbakti, demi terwujudnya kamseltibcarlantas di NTB,” tandasnya.
Menanggapi pernyataan terkait hutang tersebut, Owner bengkel Light Auto Frienky Wijaya yang dikonfirmasi terpisah, menyampaikan apresiasi atas perhatian Dirlantas Polda NTB. Ia berharap kepemimpinan baru mampu menghadirkan solusi sekaligus kejelasan, terkait piutang jasa harwat randis yang belum terselesaikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dirlantas Polda NTB yang baru, karena sudah memberi perhatian terhadap persoalan ini. Saya berharap ada solusi dan kejelasan, sehingga masalah ini bisa selesai dengan baik sesuai ketentuan,” ucap Frienky.
Frienky menegaskan, nilai piutang jasa harwat randis sebenarnya tidak besar. Namun, keterlambatan pembayaran selama ini cukup berdampak terhadap usaha yang dijalankannya.
“Hutangnya cuma Rp9,350 juta saja, tidak banyak kok kalau ukuran Dirlantas. Cuma kan lama bayar, ya kita minta kompensasi lah. Kami kan murni bisnis jasa. Masa setelah didumas baru mau dibayar,” tutup Frienky. (AL-03)













