Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Gadis 14 Tahun di Lombok Timur Digilir Tujuh Pemuda

badge-check


					Gadis 14 Tahun di Lombok Timur Digilir Tujuh Pemuda Perbesar

LOMBOK TIMUR–Seorang gadis belia berinisial SA (14 tahun) tahun asal Desa Pijot Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur melaporkan tujuh pemuda ke Polres setempat.

Korban menjadi korban pemerkosaan usai dipaksa mengkonsumsi minuman keras (miras) pada pelaku dilakukan pada Senin (18/3/2024) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita. Korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke ayahnya selanjutnya dilaporkan ke Polres.

Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nikolas Osman menjelaskan, kasus ini bermula sekitar pukul 20.00 WITA, korban SA ditelpon oleh teman laki-lakinya berinisial I diajak untuk jalan-jalan. Kemudian sekitar pukul 22.00 Wita pelaku I datang menjemput korban lalu mengajaknya ke rumah temannya di Montong Mas di Kecamatan Keruak. Di lokasi ini, sudah ada teman-teman I. “Sesampai di rumah itu (TKP, red), korban diajak masuk ke dalam dan dipaksa untuk ikut mengkonsumsi alkohol. Korban akhirnya ikut minum bersama I dan teman-temannya. Selanjutnya sekitar pukul 02.00 Wita korban dipaksa untuk berhubungan seksual oleh temannya I, tetapi korban menolak. Kemudian korban dijambak dan dibekap oleh pelaku I dan temannya hingga tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Sekitar pukul 04.45 Wita korban baru sadarkan diri tetapi dengan keadaan tidak menggunakan pakaian apapun. “Dari pengakuan korban langsung menelpon orangtuanya untuk meminta tolong dan dijemput,” katanya.

Tidak terima anaknya diperkosa, orang tua korban berinisial S (43 tahun) melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (19/3/2024) ke Unit PPA Polres Lombok Timur. Korban lalu menjalani visum di RSUD Selong. Para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan. (AL-04)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Modus Gadai Emas Palsu, Perempuan di Lombok Tengah Kuras Koperasi Syariah Rp780,85 Juta

12 Agustus 2026 - 15:50 WITA

Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik, Tiga Oknum Polisi Terlibat 

11 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Motor Curian Dijual ke Lombok Tengah

5 Agustus 2026 - 15:40 WITA

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

4 Agustus 2026 - 05:34 WITA

Penyidik Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi Sumbawa di Kamar Kos Mataram, Ada 44 Adegan di TKP

3 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Trending di Hukrim