MATARAM — Kasus geng motor di Kota Mataram kian meresahkan, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak boleh hanya menjadi urusan aparat keamanan. Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menyampaikan hal ini harus menjadi tanggung jawab bersama.
Pernyataan ini disampaikan Mohan saat rapat koordinasi bersama para camat dan lurah se-Kota Mataram di ruang rapat kenari, Kantor Wali Kota Mataram, Selasa, 27/10/2026.

“Seluruh camat dan lurah agar lebih meningkatkan perhatian terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing. Kenali persoalan yang berkembang, bangun komunikasi dengan masyarakat, serta perkuat koordinasi dengan unsur terkait agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini,” kata Mohan.
Menurut Mohan, dinamika kehidupan perkotaan menuntut aparatur untuk tidak bekerja secara pasif. Persoalan sosial, potensi konflik antarkelompok, gangguan ketertiban lingkungan, hingga berbagai bentuk kerawanan lainnya membutuhkan pengamatan yang berkelanjutan.
Ia menegaskan pentingnya membangun pola kerja yang responsif dan terkoordinasi. Informasi dari masyarakat harus menjadi perhatian, persoalan di lapangan harus segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan, dan setiap potensi gangguan perlu dikomunikasikan kepada pihak terkait sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Karena itu, pemantauan wilayah, komunikasi aktif dengan tokoh masyarakat, serta penguatan koordinasi bersama unsur TNI, Polri, dan elemen masyarakat harus menjadi bagian dari kerja pemerintahan sehari-hari,” tegas Mohan.
Dalam konteks sinergi antara pemerintah dengan aparat keamanan, menurutnya koordinasi tidak boleh hanya berhenti pada forum rapat tetapi harus tercermin dalam tindakan nyata di lapangan.
Ketegasan pemerintah harus diartikan sebagai bagian untuk menjaga ketertiban bukan berarti mengabaikan aspirasi masyarakat, karena itu perlu pendekatan yang humanis.
“Masyarakat perlu merasa aman untuk menyampaikan keluhan, sekaligus memahami bahwa bahwa ketertiban merupakan tanggung jawab bersama,” tandasnya.
Kota yang kondusif lahir dari koordinasi yang kuat serta pemerintah yang tidak abai terhadap persoalan sekecil apapun. Melalui peran camat dan lurah, pemerintah menegaskan komitmenya untuk menjaga stabilitas wilayah melalui kerja yang sigap, terarah, dan bertanggung jawab. (AL-04)













