Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Hamili Keponakannya, Pemuda Ini Ditangkap

badge-check


					Hamili Keponakannya, Pemuda Ini Ditangkap Perbesar

KOTA BIMA– Polisi menangkap AJS (26 tahun) warga Kecamatan Asakota Kota Bima karena menggauli keponakannya hingga berbadan dua alias hamil.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAPditangkap Tim Puma 2 Rabu petang tadi di wilayah Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota Kota Bima, Rabu (1/2/2023). AJS tega merudapaksa gadis belia yang tidak lain anak dari kakak isterinya ini. Peristiwa ini bermula dari laporan keluarga korban atas peristiwa yang menimpa gadis belia ini. ”Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA, lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pada terduga pelaku,”jelas Rayendra.

Kini pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota Polda NTB untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Modus Gadai Emas Palsu, Perempuan di Lombok Tengah Kuras Koperasi Syariah Rp780,85 Juta

12 Agustus 2026 - 15:50 WITA

Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik, Tiga Oknum Polisi Terlibat 

11 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Motor Curian Dijual ke Lombok Tengah

5 Agustus 2026 - 15:40 WITA

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

4 Agustus 2026 - 05:34 WITA

Penyidik Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi Sumbawa di Kamar Kos Mataram, Ada 44 Adegan di TKP

3 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Trending di Hukrim